96 PTT Habis Kontrak
MUKOMUKO, BE - Akhir bulan Desember 2014 mendatang, sebanyak 96 pegawai tidak tetap (PTT) dijajaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah habis kontrak. Puluhan tenaga itu telah dipastikan dirumahkan atau tidak lagi digunakan jasanya di gedung milik rakyat tersebut. “ Dalam beberapa Minggu kedepan. Mereka (PTT) itu akan kita surati. Yang berketepatan dengan habisnya masa kontrak dan tidak di perpanjang,” demikian Sekwan DPRD Kabupaten, Jaskani SPd MSi dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Apakah nantinya di Tahun 2015 PTT itu masih dibutuhkan atau tidak. Pihaknya akan menghitung kembali berdasarkan analisa jabatan (Anjab) dan kebutuhan. Jikalau PNS yang ada disekretariat tersebut yang mencapai 50 orang tidak cukup. Tidak menutup kemungkinan PTT kembali dipanggil. “ Kita hitung dulu kebutuhan tenaga berdasarkan Anjab. Jika dibutuhkan tidak menutup kemungkinan ada peluang bagi PTT yang telah habis kontrak tersebut. Berdasarkan kegiatan dan kebutuhan. Itupun masa kerja nantinya hanya beberapa bulan saja atau tidak sampai satu tahun,” bebernya. Anggaran untuk kegiatan di APBD Tahun 2015 telah disahkan sebesar Rp 600 juta. Anggaran itu bukan diperuntukan membayar gaji/ honor PTT, tetapi untuk membiayai kegiatan. Jika kegiatan di sekretariat ini menggunakan jasa non PNS, honornya akan dibayar melalui anggaran kegiatan. “ Anggaran ratusan juta rupiah itu diperuntukan bagi kegiatan di Sekretariat DPRD, bukan diperuntukan honor bagi PTT,” demikian Jaskani. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: