96 PTT Habis Kontrak

96 PTT Habis Kontrak

MUKOMUKO, BE - Akhir bulan Desember 2014 mendatang, sebanyak 96 pegawai tidak tetap (PTT) dijajaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah habis kontrak.  Puluhan  tenaga itu telah dipastikan dirumahkan atau tidak lagi digunakan jasanya di gedung milik rakyat tersebut. “ Dalam beberapa Minggu kedepan. Mereka (PTT) itu akan kita surati. Yang berketepatan dengan habisnya  masa kontrak dan tidak di perpanjang,” demikian Sekwan DPRD Kabupaten, Jaskani SPd MSi dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Apakah nantinya di Tahun 2015 PTT  itu  masih dibutuhkan atau tidak. Pihaknya akan menghitung kembali berdasarkan analisa jabatan (Anjab) dan kebutuhan. Jikalau PNS yang ada disekretariat tersebut yang mencapai 50 orang tidak cukup. Tidak menutup kemungkinan PTT kembali  dipanggil. “ Kita hitung dulu kebutuhan tenaga berdasarkan Anjab. Jika dibutuhkan tidak menutup kemungkinan ada peluang bagi PTT yang telah habis kontrak tersebut. Berdasarkan kegiatan dan kebutuhan. Itupun masa kerja  nantinya hanya beberapa bulan saja atau tidak sampai satu tahun,” bebernya. Anggaran untuk kegiatan di APBD Tahun 2015 telah disahkan sebesar Rp 600 juta. Anggaran itu bukan diperuntukan  membayar gaji/ honor PTT, tetapi  untuk membiayai kegiatan. Jika  kegiatan di sekretariat ini  menggunakan jasa non PNS, honornya akan dibayar melalui anggaran kegiatan. “ Anggaran ratusan juta rupiah itu  diperuntukan bagi kegiatan di Sekretariat DPRD, bukan diperuntukan honor bagi PTT,” demikian Jaskani. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: