Pembebasan Tanah RSUD Ditunda
MUKOMUKO, BE – Pemda Mukomuko, terancam belum dapat melakukan pembebasan lahan yang diperuntukan perluasan RSUD Mukomuko, yang berlokasi diwilayah Kecamatan Air Majunto, tahun ini. Pasalnya, lahan yang direncanakan bakal dibebaskan dengan luas sekitar 4,5 hektar itu masih bermasalah, karena sejumlah oknum warga saling mengklaim lahan itu.\"Kendalanya warga mengaku tumpang tindih lahan yang akan dibebaskan itu,\" kata Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Setdakab Mukomuko, Syafriadi dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Pemda dapat melakukan pembebasan dan membayar ganti rugi lahan tersebut, jikalau tidak ada lagi permasalahan. Karena, lahan yang akan dibebaskan itu akan menjadi aset pemerintah daerah, yang diperuntukkan pembangunan berbagai fasilitas, dalam melengkapi sarana dan prasarana di RSUD tersebut. “Pemerintah tidak akan melakukan pembebasan apabila masih bermasalah, dan lebih baik ditunda. Daripada nantinya terjadi hal – hal yang tidak diinginkan dalam pembebasan lokasi tersebut,” paparnya. Mengenai penetapan harga ganti rugi, lanjut Syafriadi, pihaknya melibatkan tim masyarakat ahli yang telah mengantongi sertifikat dari Kemenkeu dan BPN Pusat. Para petugas tersebut yang menghitung harga per meter, lahan yang akan dibayar oleh pemerintah daerah kepada pemilik tanah yang bersangkutan. Seperti, yang telah dilakukan dalam pembebasan tanah untuk lokasi Islamic Center, sekitar satu hektar lebih. “ Yang menentukan harga bukan kita (Pemda). Dalam pembebasan itu antara satu lokasi dengan lokasi lain bervariasi. Pembebasan tanah untuk lokasi Islamic Center, yang terletak di dekat komplek perkantoran Pemkab Mukomuko, anggaran yang dibayar kepada pemilik tanah mencapai ratusan juta rupiah atau dibawah satu miliar,” ujarnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: