BAZ Giatkan Sosialisasi Zakat

BAZ Giatkan Sosialisasi Zakat

MUKOMUKO, BE – Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Mukomuko, terus menggiatkan sosialisasi mengenai  zakat. Khusus dijajaran PNS, sosialisasi telah dilakukan dengan cara mendatangi masing – masing SKPD. “Untuk jajaran PNS sudah kita datangi SKPD –SKPD. Alhamdulillah mendapatkan respon yang sangat positif. Zakat yang dibayarkan PNS sudah mulai berjalan dengan baik,” ujar Ketua BAZ Kabupaten Mukomuko, H Munir melalui Wakil Ketua, H Anshari. Untuk sosialisasi ditingkat masyarakat umum, kata Anshari, terus dilakukan. Baik itu diacara kegiatan khutbah di masjid/musholla, pengajian dan berbagai kegiatan keagamaan lainnya. Imbauan supaya masyarakat membayar zakat melalui BAZ, jelas Anshari, supaya lebih tertib dan tepat sasaran. Menurutnya, masyarakat yang berhak untuk mendapatkan zakat cukup banyak. Minimal dalam satu desa, sekitar 25 kepala keluarga (KK). “Kita kalikan saja satu desa 25 KK. Desa didaerah ini berjumlah 148 desa dan 3 kelurahan. Artinya sangat banyak masyarakat kita yang berhak untuk menerima atau mendapatkan zakat dari masyarakat yang  mampu,” bebernya. Menurut Anshari, pembayaran zakat tidak bisa dipaksakan. Tetapi didalam ajaran Agama Islam, wajib hukumnya. BAZ bekerjasama dengan Pemda Mukomuko. Yang melakukan sosialisasi sifatnya hanya mengimbau. Zakat yang disalurkan melalui BAZ, berdasarkan total keseluruhan yang dibayar masyarakat melalui rekening BAZ. “Pemberian zakat melalui BAZ dilakukan setiap akhir tahun. Tahun ini direncanakan pada bulan Nopember atau Desember 2014 mendatang. Tetapi, ada juga masyarakat  ataupun PNS yang langsung bayar zakatnya kepada orang yang berhak menerima,” ucapnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: