APBD-P Tak Perlu Dibahas Ulang
BENGKULU, BE - Mantan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Mukhlis SP meminta agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2014 tidak dibahas ulang oleh anggota DPRD yang baru. Pasalnya, APBD-P tersebut sudah dibahas dan disahkan oleh anggota DPRD yang lama, bahkan sudah diverifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). \"Kami minta APBD-P itu jangan dibahas lagi, dan langsung saja ditandatangani oleh Ketua DPRD yang baru agar bisa dicairkan. Karena APBD-P itu sudah kami bahas sebelumnya sesuai dengan usulan yang disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu,\" kata Mukhlis, kemarin. Mukhlis juga menilai anggota dewan yang baru dilantik 1 September lalu tidak menghargai hasil kerja dewan sebelumnya, jika dewan baru tetap bersikukuh membahas ulang APBD-P tersebut. \"Untuk apa dibahas lagi, hargailah kerja dewan yang lama. Lagipula APBD-P sudah disetujui dan tidak ada masalah, sehingga langsung saja dibelanjakan oleh SKPD-SKPD,\" ujarnya. Menurutnya, saat ini masyarakat sudah lama menantikan gebrakan baru dari anggota dewan yang baru, karena itu ia lebih baik anggota dewan langsung mengerjakan tugasnya ketimbang membahas ulang APBD-P itu. \"Waktu yang tinggal sedikit menjelang berakhirnya 2014 ini, masyarakat berharap anggota dewan dapat menyelesaikan tugasnya, seperti membahas membentuk semua alat kelengkapan dewan, berkoordinasi dengan mitra masing-masing dan membahas APBD 2015,\" ungkap politisi PPN ini. Sementara itu, sebelumnya Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri mengaku belum menerima buku APBD-P hasil verifikasi dari Kemendagri tersebut. Namun ia menegaskan, jika APBD-P itu sudah diterimanya, maka akan membahasnya. \"Secara pribadi, saya belum menerima hasil evaluasi dari Kemendagri itu, nanti kita bahas lagi bersama TAPD,\" katanya. Hanya saja Ihsan belum dapat memastikan, apakah APBD-P tersebut dibahas dari awal atau hanya mengevaluasi atau mencocokkan dengan Perda APBD-P yang sudah disahkan. \"Pokoknya nanti rapatkan dulu antara Badan Anggaran DPRD dengan TAPD,\" tutup Ihsan yang juga menjabat sebagai Ketua Banggar DPRD Provinsi Bengkulu itu.(400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: