Puskesmas Jadi UPTD
MUKOMUKO, BE - Belasan puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan se Kabupaten Mukomuko. Tahun 2015 mendatang bakal menjadi unit pelaksana teknis daerah (UPTD), dan dikepalai oleh pejabat eselon. Artinya, tingkat kesejahteraan kepala Puskesmas bakal bertambah. Pasalnya, selama ini Kepala Puskesmas yang dijabat oleh fungsional, tidak ada tunjangan jabatan. Hal ini bakal terwujud jikalau usulan pembentukan unit pelaksana teknis dinas (UPTD) oleh Dinas Kesehatan disetujui. “Yang kita usulkan sebanyak 18 UPTD. Sebanyak 17 di puskesmas dan 1 unit di bidang farmasi. Saat ini masih dalam pengkajian lebih lanjut,” demikian Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Edy Rusdi MKes melalui Kabid Farmasi dan Sumber Daya Kesehatan, Khairul Saleh SKM MM, dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Pembentukan UPTD itu, kata Khairul, supaya seluruh puskesmas di daerah itu mengkaji sendiri kebutuhannya dan membuat rencana kegiatan anggaran (RKA). Hingga saat ini, semua program di puskesmas termasuk anggarannya masih menggunakan mekanisme keuangan daerah dan dibuat Dinkes. “UPTD ini bertujuan supaya peskesmas itu mandiri. Ada manajemen sendiri dan bisa dikatakan otonom dalam menjalankan program dan kebutuhan anggarannya,” jelasnya. Termasuk halnya dana kapitasi dari Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) untuk setiap puskesmas dapat langsung dikirim dari APBD ke Puskesmas masing-masing. Pejabat yang akan ditunjuk sebagai Kepala puskesmas itu minimal golongan IIIB, dengan jabatan eselon IVA dan IVB dan pejabat itu basicnya dari pendidikan kesehatan atau tidak wajib dari dokter. “Bupati dan Sekda telah menyetujui hal tersebut. Direncanakan pada awal Januari 2015 mendatang UPTD itu sudah aktif dan Kepala Puskesmas dijabat oleh pejabat eselon, bukan fungsional,” demikian Khairul. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: