Pengambilan Gaji Dikeluhkan
MUKOMUKO, BE – Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang berjumlah mencapai diatas 900 orang yang tersebar di 15 kecamatan mengharapkan gaji yang mereka terima tersebut supaya diambil di kantor UPTD yang berlokasi di kecamatan. Pasalnya, gaji yang tidak seberapa mereka terima tersebut dinilai tidak optimal jika harus diambil langsung di kantor Dinas Penididikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) yang berada di ibu kota kabupaten. \"Kalau yang ditugaskan dekat dengan ibukota kabupaten tidak jadi soal. Seperti kami ini yang jauh , ada yang di Ipuh, Pondok Suguh dan kecamatan lainnya jelas jadi persoalan karena biaya yang dikeluarkan cukup besar,\" ungkap salah seorang tenaga PTT yang enggan disebutkan namanya.
Ditempat terpisah sekretaris Dispendikbud, Drs H Ruslan MPd mengaku keluhan para tenga PTT tersebut merupakan rencana ataupun program pihaknya di tahun 2013 mendatang. \"Untuk 6 bulan terakhir ini sudah ditempatkan bendaharanya di Dispendikbud. Namun untuk kedepannya tepatnya tahun 2013 mendatang sudah ada bendahara di masing-masing UPTD sehingga para PTT tidak perlu lagi mengambil gajinya ke Dispendibud,” singkatnya.
Sebagaimana diketahui rincian gaji para PTT, untuk guru kelas dan guru mata pelajaran (SD,SMP,SMA) Rp 400 ribu/bulan. Tenaga kependidikan, Perpustakaan tata usaha dan penjaga Rp 297 ribu/bulan dan gaji guru TK dan PAUD Rp 200 ribu/bulan. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: