Usulan Pimpinan DPRD Definitif Disahkan

Usulan Pimpinan DPRD Definitif Disahkan

\"RIO-PARIPURNA BENGKULU, BE - Empat calon pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu definitif disahkan dalam rapat paripurna yang digelar siang kemarin. Keempatnya adalah PDI Perjuangan sebagai Parpol yang memperoleh suara terbanyak pada Pemilu 9 April lalu mengusulkan Ihsan Fajri SSos sebagai Ketua DPRD, Demokrat memperoleh suara terbanyak kedua mengusulkan H Edison Simbolon SSos MSi sebagai Wakil Ketua I, Gerindra yang memperoleh suara terbanyak kedua mengusulkan Suharto SE MBA sebagai Wakil Ketua III dan Golkar yang merupakan partai pemenang ke empat mengusulkan Kurnia Utama SSos MSi sebagai Wakil Ketua III. \"Nama keempat pimpinan tersebut berdasarkan surat yang masuk ke sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu dari pengurus partai politik pemenang Pemilu, yakni PDI Perjuangan, Demokrat, Gerindra dan Golkar untuk masa jabatan 2014-2019,\" kata Plh Sekretaris Dewan, Drs Mukhlis saat membacakan surat masuk. Sementara itu, pimpinan sidang sekaligus Ketua DPRD sementara, Ihsan Fajri menyatakan dengan adanya surat pengusulan resmi dari pimpinan Parpol tersebut, maka secepatnya pihaknya akan mengusulkan ke Kemendagri untuk diberikan SK dan dilantik sebagai pimpinan dewan definitif. \"Sesuai dengan usulan tersebut, maka kami pimpinan sementara mengusulkan ke Kemendagri melalui Gubernur Bengkulu,\" ujarnya. Diwawancarai usai paripurna, Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah SAg MPd berjanji akan langsung mengirim surat usulan tersebut ke Kemendagri agar SK-nya segera dikeluarkan. Menurut gubernur, semakin cepat pimpinan definitif dilantik, maka semakin baik bagi Provinsi Bengkulu. Mengingat tugas untuk membahas APBD 2015 sudah di depan mata. \"Setelah surat usulan itu masuk, maka akan langsung kita kirim ke Kemendagri, karena proses lainnya sudah tidak lagi. Ini juga menyangkut mengenai pembahasan APBD 2015, jika pimpinan dewan ini tidak segera dilantik,\" ujarnya. Kendati demikian, gubernur belum dapat memastikan kapan SK pimpinan DPRD definitif itu turun, karena yang ditangani Kemendagri saat ini bukan hanya masalah SK pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu, melainkan DPRD provinsi se Indonesia.  \"Kita belum tahu kapan, yang jelas kita akan mengikuti prosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku,\" tandasnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: