Penerima Hewan Kurban Ditentukan Kecamatan
MUKOMUKO, BE – Sebanyak 15 kecamatan se Kabupaten Mukomuko, nantinya akan mendapatkan satu ekor hewan kurban yang disiapkan Pemkab Mukomuko. Satu kecamatan akan diberikan kepada satu desa/kelurahan. “Satu kecamatan akan mendapatkan satu hewan qurban. Desa/kelurahan mana yang akan menerima hewan kurban itu, pihak kecamatan setempat yang menentukan,” ungkap Kepala Bagian Administrasi Kesra Setdakab Mukomuko, H Anshari dikonfirmasi, kemarin. Pemkab Mukomuko hanya sebatas menyarankan ke pihak kecamatan. Desa yang akan menerima hewan kurban itu diprioritaskan bagi desa, yang tahun sebelumnya tidak dapat. Ataupun desa yang tidak melakukan kegiatan kurban, dan desa yang dianggap kurang mampu. “Untuk teknisnya pihak kecamatan yang lebih mengetahui di lapangan. Saat ini surat yang ditujukan ke pihak kecamatan tengah dibuat dan segera mungkin dibagikan,” katanya. Belasan hewan kurban itu, kata Anshari, disiapkan sejumlah SKPD dijajaran Pemkab Mukomuko itu, paling lama H -1 sudah di distribusikan atau diserahkan ke desa penerima. Artinya desa yang akan mendapatkan hewankurban dari Pemda, tidak harus menjemput di kabupaten. Pihak kabupaten yang akan langsung mendistribusikan hewan kurban itu di desa/kelurahan setempat. “Utamakan pembagian daging hewan qurban kepada warga yang kurang mampu. Karena tidak memungkinkan satu ekor sapi dibagi kepada seluruh warga di satu desa/kelurahan,” pesannya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: