Kambing Liar Tangkapan Satpol PP Segera Dilelang
BINTUHAN,BE- Dalam waktu dekat Satpol PP Kaur akan melelang kambing hasil tangkapan yang tidak ditebus pemiliknya. Sekitar 15 ekor kambing hasil razia ternak liar hingga saat ini tidak ditebus pemiliknya. “Untuk masa waktunya kita beri dua minggu, dan jika dalam waktu itu pemilik tidak menebusnya akan kita lelang,” kata Kasatpol PP Kaur Drs. Surianto melalui kasi Trantib Roni Oksuntri, SSos, kemarin. Dikatakanya, kambing tersebut dilelang karena hingga batas waktu 14 hari tidak diambil lagi oleh pemiliknya, sesuai dengan Perda hewan ternak. Padahal kambing-mabing tersebut, telah ditangkap sejak Agustus lalu. “Ada sekitar 15 ekor akan dilelang mengenai harga akan dibuka murah dan penawar tertinggi adalah pemiliknya,” terangnya. Ditambahkan Roni, kambing-kambing tersebut berhasil ditangkap pada kecamatan Tetap di Desa Kasuk Baru dan sekitarnya. “Sebelum dimulai proses lelang kami sampaikan kepada pemilik kambing untuk secepatnya mengambil dan menebusnya sesuai dengan denda yang sudah ditetapkan dalam perda, kami juga sudah mengingatkan masyarakat untuk mengandang ternak miliknya beberapa kali sossialisasi,”jelasnya.(618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: