Ketua DPRD Kritik Bupati

Ketua DPRD Kritik Bupati

MUKOMUKO, BE- Penolakan beras miskin (raskin) untuk masyarakat miskin  di Kabupaten Mukomuko kembali menghangat. Kali ini giliran Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, Drs Arnadi Pelam mengkritik keras kebijakan bupati Mukomuko yang menolak raskin. \"Keputusan itu tidak tepat karena masyarakat sebenarnya masih membutuhkan bantuan beras raskin,\" kata Arnadi. Jika alasan eksekutif supaya masyarakat bisa mandiri dan tidak hanya mengandalkan bantuan demi bantuan itu salah. Pasalnya program itu merupakan program pemerintah dan harus dijalankan sesuai prosedur yang ada. Adanya penolakan itu seakan-akan pemerintah daerah tidak memenuhi hak masyarakat miskin di kabupaten ini. Selain masih banyak warga miskin juga masuk sebagai salah satu daerah tertinggal dan masih perlu bantuan melalui program dari pemerintah pusat mulai dari pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.\"Raskin itu adalah hak warga miskin, pemerintah wajib untuk menjalankan dan membagikan raskin tersebut, bukan malah menolaknya,\" ujarnya. Mengenai pendistribusiannya tinggal melakukan pendataaan orang-orang yang berhak mendapatkan bantuan tersebut. Pendataan yang tepat harus dilakukan pihak eksekutif melalui satker terkait sehingga setiap adanya bantuan bagi warga miskin salah satunya raskin benar-benar tepat sasaran. \"Tahun depan, Pemkab Mukomuko harus menerima raskin dan bisa dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan,\" tukas Arnadi. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: