PKPI Tetap Optimis Ketua Dewan
KEPAHIANG, BE - Anggota DPRD Kepahiang terpilih asal PKPI, H Badar AMd optimis ia tetap akan menduduki kursi pimpinan dewan.
Menurutnya, dengan jumlah 4 kursi yang dimiliki partainya selaku pemenang Pemilu sudah cukup untuk mengantarkannya ke kursi pimpinan. Ia tak menghiraukan mekanisme pemilihan ketua dewan ditentukan anggota sesuai Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) yang baru ditetapkan DPRRI.
\"Dengan 4 kursi yang kita miliki tentunya sudah cukup, apalagi PKPI kan memiliki partai koalisi,\" ujar caleg dengan perolehan suara terbanyak di Kepahiang tersebut.
Dikatakannya, jika kalkulasikan dengan jumlah anggota DPRD Kepahiang yang berjumlah sebanyak 25 orang, maka dibutuhnya dukungan sebanyak 13 suara agar bisa menduduki kursi ketua dewan. \"Jika memang MD3 ini diterapkan, maka kita tinggal mencari 10 dukungan lagi baru menduduki jabatan ketua dewan,\" jelasnya.
Sementara, Wakil Ketua I DPRD Kepahiang H Zurdinata SIP menyampaikan pihaknya masih ragu soal penerapan undang-undang MD3 ini. Pasalnya masih ada kesimpang siuran informasi.
\"Memang kita sudah terima soal adanya pengesahan UU MD3 ini, hanya saja belakangan dari informasi yang masuk kepada kami itu hanay berlaku untuk DPR RI saja sedangkan tingkat DPRD/kota masih dengan jumlah kursi parpol terbanyak,\" jelas politisi PAN ini. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: