Komisi I Tolak Penyertaan Modal
MUKOMUKO, BE – Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko memastikan di RAPBD tahun 2013 yang saat ini tengah dilakukan pembahasan, tidak diplotkannya anggaran untuk penyertaan modal. Baik itu penyertaan modal/investasi ke BUMD dalam hal ini PDAM Tirta Selagan, PT MMS mengenai penerbangan Susi Air, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Bengkulu. “Komisi I sudah sepakat di RAPBD tahun 2013 tidak diplotkan untuk penyertaan modal,” tegas Anggota Komisi I DPRD Mukomuko, Adrizon N dikonfirmasi BE, kemarin. Sikap tegas Komisi I menolak menganggarkan penyertaan modal, kata Adrizon, karena pihaknya tidak ingin berlawanan dengan aturan yang ada. Karena untuk penyertaan modal tersebut harus ada perda khusus. “Beberapa tahun lalu penyertaan modal dianggarkan itu masih masuk pada perda APBD dan menjadi catatan pihak BPKP. Supaya tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan dan bakal berlawan dengan hukum, lebih baik penyertaan modal itu tidak dianggarkan sama sekali,\" tegas Adrizon. Namun dia tidak mengetahui apakah di tingkat Banggar juga akan menolak penyertaan modal tersebut. Kendati demikian, politisi PKPB itu memberikan suatu solusi, yakni pihak legislatif dan eksekutif duduk satu meja untuk membahas mengenai penyertaan modal tersebut. “Apakah bukan penyertaan modal namun hibah atau lainnya yang tidak bertentangan dengan peraturan. Yang jelas kami tidak menganggarkan penyertaan modal yang bertentanggan dengan aturan yang ada. Jika tetap kami paksakan, malah kami nantinya yang terpenjara,” ujarnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: