Jual Pupuk Palsu, 6 Warga Jatim Diciduk
MUKOMUKO, BE – Jajaran Polres Mukomuko berhasil menggagalkan peredaran pupuk yang diduga palsu diwilayah Kabupaten Mukomuko. Selain menyita sebanyak 35 saks pupuk dengan merek NPK Mutiara, polisi juga berhasil mengamankan pemilik dan pekerjanya.
Pemilik pupuk itu berinisial Hd (35) dan pekerjanya HU (39), SE (35), MY (41), AD (26), dan RH (37) yang semuanya asal Bojonegoro, Jawa Timur.
Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Kabag Ops, AKP Laba Meliala SIK didampingi Kasat Reskrim, Iptu AA Gede Wibowo Sitepu mengatakan, tertangkapnya para pelaku setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat.
Mendapatkan informasi itu, pihaknya pun langsung bergerak. Alhasil, pihaknya berhasil menangkap pelaku dan barang bukti berupa 35 sak dan 3 unit mobil L300 yang digunakan pelaku untuk menjual pupuk tersebut.
Penangkapan itu dilakukan kemarin (12/12) pagi di salah satu gudang di Desa Lubuk Sanai III, XIV Koto, Mukomuko. Dijelaskan Kasat Reskrim, untuk sementara pupuk yang dijual tersebut tidak sesuai dengan dokumen dan diduga palsu itu telah dijual atau diedarkan ke warga dengan cara dijual eceran. Satu saks pupuk tersebut dijual Rp 250 ribu.
Hingga saat ini, lanjut Kasat Reskrim, para pelaku masih dimintai keterangan untuk diproses lebih lanjut. Pihaknya dalam waktu dekat akan melibatkan pihak ahli untuk mengecek apakah pupuk yang dijual tanpa dilengkapi perizinan itu palsu atau tidak. \"Pengakuan sementara dari pelaku, bahwa mereka telah melakukan penjualan pupuk tersebut selama 2 minggu dan terjual sebanyak puluhan saks,\" kata Kasat Reskrim. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: