Angkutan TBS Ditarik Retribusi
PENARIK, BE - Pemerintahan Desa Mekar Mulya, Kecamatan Penarik bersama BPD setempat, berencana bakal menarik retribusi angkutan tandan buah segar (TBS) yang melintas diwilayah desa tersebut. Ini dilihat adanya potensi ataupun peluang yang sangat menjanjikan. Pasalnya, desa itu adalah salah satu yang dilintasi para pengusaha sawit untuk menjual TBS ke perusahaan yang ada diwilayah tersebut. “ BPD dan perangkat desa sudah ada rencana setiap TBS yang lewat ada retibusinya,” demikian Ketua BPD Mekar Mulya, Khoiruddin Siregar alias Koing. Menurutnya, peluang untuk pendapatan asli desa (PAD) khusus dari TBS sangat menjanjikan. Pasalnya, dalam satu hari TBS yang dijual ke pabrik penerima buah itu mencapai ratusan ton. “ Kita hitung saja, jika desa menarik maksimal satu persen/kg/ton. Pastinya sangat menjanjikan PAD yang bakal didapat,” katanya. Namun, rencana itu akan disusun dengan rapi hingga ada payung hukum. Minimal ada peraturan desa (Perdes) yang mengatur hal tersebut. Sehingga dalam penarikan retribusi itu legal dan hasilnya masuk sebagai PAD. Hasil retribusi nantinya diperuntukkan peningkatan kesejahteraan dan pembangunan di desa. “ Ini baru disektor buah sawit. Belum lagi retribusi usaha lainnya yang ada di desa ini,” bebernya. Rencana itu, tambah Koing, akan dibahas lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Sehingga tata cara yang bagus dan benar dalam membuat suatu produk desa itu legal dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: