Pesta Ganja, 5 Pegawai Salon Dibekuk
KEPAHIANG, BE - Dengan harga yang cukup murah, hampir semua kalngan masyarakat bisa mengkonsumsi ganja. Seperti yang dilakukan 5 orang warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, yang berprofesi sebagai karyawan salon kecantikan di Kepahiang, tertangkap tangan sedang menikmati daun haram tersebut.
Berdasarkan laporan dari masyarakat, Minggu (9/12) sekitar pukul 21.00 WIB, jajaran Polres Kepahiang langsung mengerebek salon kecantikan yang beralamat di Kelurahan Keban Agung, Kecamatan Bermani Ilir tersebut. Warga Empat Lawang yang berhasil dibekuk tersebut diantaranya Dd (15), Yn (32), He (27), Nu (27), dan Ya (26). Tersangka diciduk beserta barang bukti berupa sisa paket daun ganja kering dan 43 butir pil KB yang disimpan dalam tas. Terkait penemuan pil KB, menurut keterangan tersangka, digunakan untuk mempercantik kulit.
Saat dikonfirmasi terkait tangkapan tersebut, Kapolres Kepahiang, AKBP Sudarno SSos MH, melalui Kasat Narkoba, Iptu Yosriel SH, membenarkan kejadian tersebut. Saat ini kelima tersangka sudah diamankan dan ditahan di sel Mapolres Kepahiang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan kelima tersangka tersebut berawal dari Yn yang mengajak temannya dari Empat Lawang untuk bekerja di salonnya di Kepahiang. Namun berdasarkan informasi dari masyarakat, salon tersebut cukup sering digunakan untuk berpesta ganja. Karena sudah cukup meresahkan maka warga sekitar melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.(160)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: