Dewan Baru Harus Pro Rakyat
MUKOMUKO, BE – 25 anggota legislatif Kabupaten Mukomuko, yang telah ditetapkan sebagai calon terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, sebagian besar didominasi wajah – wajah baru. Jumlahnya 21 orang dan 4 orang adalah wajah lama yang kembali terpilih. Puluhan anggota legislatif wajah baru itu dari Parpol Nasdem Busril, HM Maril, Suwarno. PKB Maskur, Safa’at, Khusairi. PKS Andy Suhary SE MPd, H Muspar. Golkar Sadariun SIP. Gerindra, Armansyah ST, Fitri SE, Busra. PAN Fajar Anita Puspita Sari SE, H Badrun Hasani MH. PPP Ojek Warman, Frengky Janas. Hanura Saili SIP. PKPI Alfian SE, Ir Zulfahmi, Wisnu Hadi SE dan PDIP Dedy Kurniawan SE. Sedangkan dewan wajah lama adalah M Ali Syaftaini SE dari Golkar, Hermansyah MKom Hanura, Ery Zulhayat SE MH PAN dan Sardiman SIP dari Demokrat. Tokoh pemuda Mukomuko, Feri SSos menyampaikan tidak ada mempermasalahkan dengan banyaknya anggota dewan wajah baru, maupun anggota dewan lama. Asalkan para wakil rakyat itu harus lebih baik dari wakil rakyat pada periode sebelumnya. Rakyat nantinya akan menilai sepak terjang mereka dalam peningkatan kesejahteraan rakyat dan peningkatan pembangunan. “ Nanti akan kelihatan bagaimana kinerja para wakil rakyat itu. Pada periode lalu dengan periode saat ini,” katanya. Ia mengharapkan para wakil rakyat periode 2014 – 2019 harus lebih baik, dan dapat memberikan ide – ide yang bagus yang berpihak kepada rakyat. “ Kalau saya lihat latar belakang dewan periode ini mayoritas dari kalangan pengusaha. Diharapkan lebih memberikan warna kepada masyarakat untuk peningkatan kesejahteran,” ingatnya. Hal senada disampaikan Anggota Karang Taruna Kabupaten Mukomuko, Robianto mengharapkan para wakil rakyat yang diamanahkan wakil rakyat lima tahun kedepan. Dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal . Terutama sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi dalam peningkatan pembagunan dan kesejahteraan rakyat yang tersebar di 15 kecamatan se Kabupaten. “ Apakah para wakil itu benar – benar mewakili rakyatnya. Akan kita ketahui setelah para wakil rakyat itu menjalankan tugasnya. Minimal enam bulan hingga satu tahun sudah dapat diketahui,” tutupnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: