e-KTP Belum Menyeluruh
ARGA MAKMUR, BE - Meskipun masih ada warga yang belum terdata menjadi penduduk kabupaten BU. Sekda kabupaten BU Said Idrus Albar hal tersebut tidak dipermasalahkan, apalagi warga tersebut sudah menjadi penduduk asli kabupaten BU dan tidak pulang lagi ke daerah asal sebelumnya. Hanya lagi dari kecamatan harus aktif mendata warga tersebut dan melegalkan menjadi penduduk kabupaten BU. \"Kalau dia sudah lama tinggal di Kabupaten BU, sudah menjadi warga kita. Meskipun eKTP nya bukan dari kabupaten BU. Mungkin saja KTP itu masih berlaku, tinggal lagi kecamatan mengurus adminsitrasinya untuk kelegalan warga BU,\" ujar sekda. Ia juga mengatakan, saat ini masih ada warga yang menggunakan KTP lama. Pasalnya masih ada eKTPnya yang sedang diproses. Jika warga tersebut belum melakukan perekaman, kecamatan hendaknya segera meluruskan data kependudukan warga itu.\"Jika memang ingin menjadi dan menetap di kabupaten BU maka administrasinya harus dibenahi,\" tukasnya. Kadis Dukcapil kabupaten BU, Kiman Nazardi mengatakan, bagi warga yang belum memiliki eKTP, silahkan memilih untuk data kependudukannya, apalagi warga tersebut sudah memiliki NIK. \"Tidak ada masalah, kalau mereka ingin tinggal di BU, NIK nya itu yang menentukan, kan masing-masing sudah punya NIK di KK. Kalau masih daerah lain, maka harus diurus kepindahannya. Pada saat Pemilu nanti, kalau sudah masuk DPT tidak ada pengaruh sama sekali,\" demikian Kiman. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: