Caleg DPR RI Kampanye Diluar Jadwal

Caleg DPR RI Kampanye Diluar Jadwal

MUKOMUKO, BE – Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Mukomuko, menemukan salah seorang calon legislatif DPR RI dapil Bengkulu, melanggar. Pelanggaran yang ditemukan sementara adalah kampanye terbuka diluar jadwal yang telah ditetapkan. “Ya, Caleg DPR RI dari salah satu parpol dengan nomor urut satu dan caleg dapil satu Mukomuko,  kita menilai telah melanggar,” tegas Ketua Panwaslu Kabupaten Mukomuko, Muchatadir Munib didampingi anggotanya Padlul Azmi. Kampanye terbuka itu berlangsung, Kamis (20/2) malam sekitar pukul 20.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Yang berlokasi di salah satu tempat terbuka di Kelurahan Pasar Mukomuko, Kecamatan Kota Mukomuko. Meskipun telah ditemukan adanya indikasi  pelanggaran. Panwaslukab belum dapat membeberkan secara mendetail pelanggaran yang telah dilakukan tersebut. Karena masih akan dilakukan pengkajian lebih lanjut. “ Apa saja pelanggarannya masih kita kaji lebih jauh berdasarkan aturan yang berlaku. Yang pastinya, pelanggaran terkait di luar jadwal kampanye yang telah ditetapkan, yakni  dimulai pada 16 Maret hingga 5 April 2014 mendatang,” tegasnya. Disisi lain, kemarin (21/2), Panwaslu juga telah memplenokan satu orang Caleg DPRD Kabupaten Mukomuko, dapil dua yang diusung PPP  juga diduga melakukan pelanggaran. Caleg tersebut masih berstatus sebagai bendahara desa di Desa Air Dikit Kecamatan Air Dikit.  Dugaan pelanggaran itu juga tengah dikaji lebih jauh dan akan diproses lebih lanjut  ditingkat Gakumdu. “Satu Caleg DPR RI dan dua Caleg DPRD Kabupaten, dapil satu dan dua itu serentak kita lakukan pengkajian lebih lanjut dna diproses ke tingkat Gakumdu. Untuk mengenai kepastian bersalah atau tidaknya setelah ada keputusan hukum tetap. Yang jelas jajarannya telah menemukan indikasi kuat bahwa dua caleg tersebut telah melakukan pelanggaraan,” pungkas Muchatadir. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: