Tak Masuk DPT, Laporkan
MUKOMUKO, BE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko, kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat, khususnya yang sudah mempunyai hak suara namun belum masuk pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), disarankan segera melapor. Tujuannya supaya warga yang bersangkutan dapat dimasukan dalam DPT khusus. “ Kita minta warga melapor supaya namanya dimasukkan pada DPT khusus,\" pinta Ketua KPUD Mukomuko, Dawud SAg dikonfirmasi, kemarin. Hingga kemarin, masih berjalan tahapan Pemilu untuk menampung warga setempat dalam DPT khusus, dan akan berakhir hingga akhir bulan ini. Selama berjalan tahapan itu, tidak hanya penyelenggara pemilu yang melakukan pendataan warga belum masuk DPT, melainkan warga diharapkan ikut berpartisipasi. Ini dilakukan supaya tidak ada warga yang punya hak tidak memberikan suaranya untuk menentukan para wakil rakyat yang akan duduk dikursi legislatif. “ Lebih baik terdata saat ini tepatnya sebelum hari pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS),” harapnya. Pihaknya menargetkan tidak ada warga yang tidak memilih ataupun golput. Karena satu suara sangat menentukan siapa saja orang yang akan mewakili rakyat tersebut. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: