UMKM Terkendala Modal

UMKM Terkendala Modal

\"Ari;BENGKULU, BE- Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bengkulu, Prof Lizar Alfansi, mengatakan peran serta usaha mikro kecil menengah dalam pertumbuhan ekonomi di Bengkulu, tidak bisa diragukan lagi. hal ini disampaikannya saat pembukaan Kajian uji publik tentang kelayakan pembentukan lembaga penjaminan  kredit daerah (LPKD) di Provinsi Bengkulu kemarin(13/2). \"UMKM sangat memiliki andil besar dalam pertumbuhan ekonomi disuatu daerah tak terkecuali di Bengkulu. Hal ini dikarenakan hampir sebagain besar usaha yang ada bergerak dalam sektor UMKM,\" jelas Prof Lizar. Menurutnya, dari semua jenis usaha yang ada di Provinsi Bengkulu, 88 % bergerak pada bidang UMKM tersediri. Berdasarkan data yang ada pada tahun 2011 jumlah UMKM yang ada di Bengkulu, sebanyak 1993 dengan jumlah tenaga pekerja sebesar 37 ribu orang. Kemudian meningkat pada tahun 2012 menjadi 3.000 UMKM, dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 11.500 orang. \"Jumlah tersebut adalah yang tercata didinas Perdagangan kopersai dan UMKM, namun kita meyakini banyak sekali UMKM yang belum terdata,\" tambahnya. Lebih lanjut Prof Lizar menjelaskan, dibalik andil sektor UMKM tersebut, beberapa hambatan sektor ini untuk berkembang terutama dalam segi modal. Hal ini dikarenakan sulitnya mereka dalam mengakses perbankan, dimana mereka tidak memiliki laporan keuangan yang sesuai standar bank dan terkadang untuk jaminan mereka dalam mengajukan kredit. Dan pembentukan LPKD dirasanya sangat baik untuk mengatasi permasalah pada sektor UMKM tersebut. \"Kita dari akademisi sangat mendukung pembenntukan LPKD untuk mengatasi permasalahn yang dimiliki UMKM serta untuk menghidupkan UMKM yang ada di Bengku,\" paparnya. Sementara itu, Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah MPd yang diwakili oleh staf ahli gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan, H Yasarlin MPd, juga mengakui juga peran serta UMKM di Bengkulu tidak diragukan lagi. Selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi, sektor UMKM juga berperan dalam menyediakan lapangan pekerjaan dan pendapatan asli daerah. Sementara itu terkait dengan LPKD, Yasarlin menyatakan bahwa sejak tahun 2008 pemerintah Provinsi bengkulu telah mengeluarkan perda nomor 3 tahun 2008 tentang LPKD. Namun, perda tersebut masih memiliki kelemahan dimana modal yang ada hanya Rp 10 miliar. Sedangkan modal yang ditetapkan oleh pemerintah adalah sebesar Rp 25 miliar. \"Dengan adanya kegiatan ini kita berharap masukan dan sumbang saran untuk teerealisasinya LPKD ini untuk kemajuan kita bersama,\" harap Yasarlin. Kegiatan uji publik yang dilakukan di Hotel Raffles City kemarin, diselenggarakan oleh pemerintah Provinsi Bengkulu, bekerjasama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bengkulu. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu H Ahmad Zarkasi SP beberapa pelaku UMKM yang ada di Bengkulu, perwakilan perbankan.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: