Baliho Caleg Ditertibkan

Baliho Caleg Ditertibkan

MUKOMUKO, BE – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Mukomuko, dalam waktu dekat segera melakukan penertiban baliho milik Parpol ataupun Caleg yang dinilai melanggar. Penertiban itu setelah dilakukan teguran dan peringatan namun tidak  digubris. “  Dalam waktu dekat ini, baliho yang melanggar khususnya di daerh pemilihan satu segera kita tertibkan,” tegas Ketua Panwaskab Mukomuko, Muchatadir Munib SE, kemarin. Lokasi baliho yang akan langsung diturunkan dan dibawa  ke Sekretariat Panwaslukab itu, sebanyak tujuh lokasi. Jajarannya bekerjasama dengan KPU, Satpol PP dan pihak –pihak terkait lainnya. “ Kita bekerjasama dengan pemerintah daerah, dimana dalam UU yang berlaku Pemda wajib memfasilitasi Panwaslu,” bebernya. Baliho yang dinilai telah melanggar itu akan langsung diturunkan dan dibawa ke Sekretariat Panwaslukab. Sementara itu untuk wilayah daerah pemilihan dua dan tiga, dilakukan hal yang sama dan telah dijadwalkan. “ Yang kita eksekusi langsung dilapangan  baliho yang tidak mengindahkan peringatan yang telah disampaikan. Ada juga caleg setelah diberikan peringatan menurunkan sendiri baliho maupun atribut yang telah dipasang di difasilitas umum yang dilarang,” katanya. Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten, Iskameri SPd MSi menyatakan siap untuk membantu jajaran Panwaslukab untuk melakukan penertiban tersebut. Pihaknya menyiapkan personil sesuai dengan kebutuhan. “ Berapa pun jumlah kebutuhan personil kita siapkan. Untuk satu regu 10 Orang dan  satu pleton berjumlah 100 Orang. Yang jelas kita siap membantu kapan pun dibutuhkan,” demikian Iskameri. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: