Dendam Lama, Dua Desa Nyaris Bentrok

Dendam Lama, Dua Desa Nyaris Bentrok

PENARIK, BE – Puluhan pemuda asal Desa Sari Bulan, Kecamatan Penarik dan Lubuk Sahung, Kecamatan Teras Terunjam, nyaris tawuran. Peristiwa itu terjadi, Senin (3/2) malam sekitar pukul 23.40 WIB di Desa Sari Bulan. Urung terjadinya tawuran itu dikarenakan jajaran Kepolisian dapat segera  tiba dilokasi dan membubarkan pemuda tersebut. Tidak ada korban jiwa ataupun luka – luka dan pemuda yang diamankan dalam peristiwa tersebut. Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Wakapolres Kompol AK Jauhar didampingi Kasat Reskrim AKP Douglas Mahendrajaya SIK menyampaikan,  nyaris terjadinya tawuran itu diduga adanya dendam lama antara salah seorang warga Desa  Lubuk Sahung dan Sari Bulan. Dimana beberapa waktu lalu pemuda  asal Desa Sari Bulan  dipukul oleh pemuda  asal Desa Lubuk Sahung. Dan, peristiwa itu  memuncak diduga ingin balas dendam. “Kita bersama pemerintahan didesa dapat menengahi permasalahan itu. Sehingga nyaris terjadinya tawuran itu dapat dibubarkan dan tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan,” katanya. Puluhan pemuda dari dua desa itu, lanjut Wakapolres, masing - masing sudah membawa alat untuk melakukan aksi pemukulan seperti kayu dan ada  pula bom molotov.  Satu buah bom molotov diamankan, sedangkan kayu yang diduga akan digunakan puluhan pemuda itu tidak ditemukan, karena langsung  dibawa  oleh puluhan pemuda tersebut ketika membubarkan diri. “Ketika kita tiba dilokasi, puluhan pemuda asal dua desa  yang hendak tawuran, langsung kita bubarkan dan puluhan pemuda itu langsung  meninggalkan lokasi yang aka dijadikan tempat tawuran tersebut,” ujarnya. Ia mengingatkan  supaya peristiwa itu tidak terulang.  Warga di dua desa itu supaya dapat menyelesaikan  suatu permasalahan dengan kepala dingin. Jika ada dugaan tindakan yang mengarah ke pidana, supaya melalui jalur hukum. “Jika ada persoalan selesaikanlah dengan baik ditingkat desa. Jika permasalahan itu mengarah ketindak pidana dilaporkan, laporan itu akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” demikian Jauhar. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: