Jamkesda Utang Rp 960 Juta

Jamkesda Utang Rp 960 Juta

MUKOMUKO, BE – Pada bulan Oktober hingga Desember tahun 2013 lalu. Pemda Mukomuko, melalui program Jaminan Kesehatan Dearah (Jamkesda), masih terutang di RSUD Mukomuko, RSJKO, M Yunus Bengkulu dan Puskesmas Rawat Inap Ipuh.  Jumlah utang mencapai Rp 960 juta. “ Ya, tiga bulan ditahun 2013 masih menyisakan utang mencapai Rp 960 juta lebih,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten, Drs H Noviar Zen Apt melalui Kabid Farmasi dan SDK, Khairul Saleh SKM. \\ Utang terbanyak dan akan dibayar di APBDP 2014 mendatang, yakni di RSUD Mukomuko, sebesar Rp 890 juta. Selebihnya ada di RSUD M Yunus, RSJKO dan Puskesmas Ipuh. Meskipun utang cukup besar, dipastikan dibayar dan pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya. “ Utang itu dibayar di APBDP 2014, untuk anggaran program Jamkesda ditahun 2014 ini sudah diplotkan Rp 2,05 Miliar. Artinya utang dan plot anggaran ditahun ini tidak ada masalah dan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” katanya. Melihat besarnya utang di RSUD Mukomuko, membuktikan masyarakat sudah banyak dapat ditangani di RSUD Mukomuko, atau tidak banyak lagi  harus dirujuk. Secara tidak langsung  menyampaikan bahwa pelayanan di RSUD Mukomuko, lebih baik dan terus mengalami peningkatan. Ditambah lagi jumlah dokter spesialis tetap siaga untuk memberikan pelayanan. “ Pasien yang dirujuk itu, pasien yang benar -benar tidak bisa ditangani di RSUD Mukomuko. Dikarenakan masih ada keterbatasan peralatan,” katanya. Ia optimis bahwa pelayanan di RSUD Mukomuko, semakin maju dan peralatan akan semakin bertambah dan didukung pula  dengan SDM yang dimiliki,\" tukasnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: