KPUD Tak Dapat Hibah

KPUD Tak Dapat Hibah

MUKOMUKO, BE – Pemerintah daerah tidak menganggarkan  dana hibah  yang diperuntukan bagi KPUD Mukomuko, selaku penyelenggara pemilu. Hal itu dikarenakan adanya aturan mengenai tidak diperbolehkannya dana hibah ke KPUD itu.  “Tidak ada plot anggaran hibah bagi KPU seperti sebelumnya,” tegas Anggota Banggar DPRD, Rusman Aswardi SP dikonfirmasi, kemarin. Alokasi anggaran hanya diplotkan untuk pengamanan pemilu sebesar Rp 750 juta. Anggaran tersebut langsung dikelola oleh Sekretariat Daerah. Begitu pun dengan kendaraan operasional yang telah dibagikan untuk 15 PPK, bukan hibah melainkan statusnya pinjam pakai. \"Artinya setelah pelaksanaan Pemilu selesai, belasan motor dinas roda dua itu tetap menjadi aset Pemda Mukomuko dan harus dikembalikan,\" katanya. Hal senada disampaikan Sekretaris KPU Mukomuko, Junhari, ketika dikonfirmasi ia  menyampaikan, anggaran penyelenggaraan Pemilu seluruh dari pemerintah Pusat. Pemda Mukomuko, beberapa waktu lalu telah memberikan bantuan kendaraan roda dua yang telah dibagikan langsung kepada  15 PPK se Kabupaten.  Motnas itu merupakan salah satu dukungan dari Pemda Mukomuko, untuk mensukseskan Pemilu. Setelah Pemilu selesai, maka kendaraan dinas yang telah dititipkan atau dipinjam pakaikan tersebut akan dikembalikan lagi ke Pemda. Karena kendaraan itu aset Pemda Mukomuko. “ Mana kendaraan yang statusnya hanya titipan akan dikembalikan lagi ke Pemda. Yang jelas untuk bantuan hibah berupa materi tidak ada. Anggaran dalam pelaksanaan Pemilu seluruhnya dari APBN,” demikian Junhari. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: