Dukcapil Masih Keluarkan KTP Manual
MUKOMUKO, BE – Meskipun peralatan untuk mencetak e-KTP sudah disediakan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko. Dinas tersebut masih tetap melayani dan mengeluarkan KTP manual. “ Ya, terhitung Januari 2014 hinga kemarin, (21/1) sekitar 20 KTP manual kita cetak,” beber Kadis Dukcapil, Jawoto SE MPd. Jajarannya tidak bisa menghambat dan menunda KTP, karena warga yang bersangkutan membutuhkan KTP. Ini dikarenakan blangko e - KTP belum didistribusikan dari pemerintah pusat. “ Peralatan untuk mencetak e-KTP sudah ada. Namun, kita masih menunggu blangko e –KTP dan informasinya akan didistribusikan akhir Januari ini,” katanya. Meskipun jajarannya masih mengeluarkan KTP manual, kata Jawoto, tidak berpengaruh dengan data yang sudah ada dan jika nantinya e –KTP sudah bisa dicetak di Dukcapil. Karena KTP manual itu, akan ditarik kembali sebelum warga yang bersangkutan diberikan e – KTP. Karena data warga yang telah melakukan perekaman sudah terdata dan tersusun dengan baik. Ia menyampaikan bagi warga yang wajib memiliki KTP dan belum melakukan perekaman segera mungkin merekam. Baik itu di Kantor Kecamatan ataupun langsung ke Dukcapil. Karena masih banyak warga yang belum melakukan perekaman. “ Dari 121. 294 wajib KTP, sekitar 2.421 ribu yang belum melakukan perekaman. Kita harapkan warga yang bersangkutan segera melakukan perekaman, setelah blangko e – KTP tersebut tiba dari pusat ,” bebernya. Ia juga menyampaikan, bagi masyarakat yang ingin membuat akta kelahiran, khususnya masyarakat yang nikah siri, kata Jawoto, masih tetap dikeluarkan. Namun, pada akta kelahiran itu, yang tertera nama, tempat tanggal lahir dan nama ibu kandung dari anak tersebut. Sedangkan ayah kandung tidak dicantumkan. Hal itu berdasarkan PP nomor 37 tahun 2007 tentang pelaksanaan UU nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan. “ Nikah siri berdasarkan agama sah, namun tidak diakui secara administrasi pemerintahan,” demikian Jawoto. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: