Polres Gelar Rakor Pemilu
MUKOMUKO, BE – Dalam rangka menciptakan situasi kondusif dan Pemilu berjalan sukses. Kemarin, (15/1) Polres Mukomuko, mengundang seluruh penyelenggara dan peserta Pemilu. Mulai dari KPU, Panwaslu, Kejari dan Partai Politik (Parpol). Dari belasan Parpol, ada dua Parpol tidak hadir yakni PKB dan PKPI. Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK menyampaikan diundangnya seluruh pihak –pihak terkait itu, tidak lain untuk cipta kondisi. Dilakukannya koordinasi dan konsultasi, maka situasi Politik di Kabupaten Mukomuko, yang hingga saat ini cukup kondusif tetap kondusif. Baik itu dapat dilakukan pencegahan gesekan antar Caleg maupun Parpol dan pihak – pihak terkait. “ Rakor ini dilakukan untuk menghadapi Pemilu 2014 dan sosialisasi mengenai Perkap Nomor 6 tahun 2012,” ujarnya. Ketua KPU Mukomuko, Dawud SAg mengajak masyarakat untuk lebih cerdas dalam memilih para Caleg sebagai wakil rakyat yang akan duduk dikursi legislatif. “ Jika ada oknum Caleg yang memberikan sesuatu seperti uang. Ambil uangnya jangan pilih Calegnya,” katanya. Kendati demikian, Dawud, mengharapkan hal itu tidak terjadi, melainkan Parpol dan Caleg ikut bersama -sama menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat dalam berdemokrasi yang baik dan jujur. Karena pilihan rakyat adalah salah tujuan untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat dan peningkatan pembangunan. Ketua Panwaskab, Muchatadir Munib SE menyampaikan jajarannya lebih memprioritaskan melakukan pencegahan. Jika ada Parpol/Caleg yang melakukan pelanggaran dipastikan bakal ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia mencontohkan ada oknum Caleg/Parpol yang melanggar dalam pemasangan baliho dan lainnya. Oknum yang melakukan pelanggaran itu segera ditindak lanjuti. Yakni disurati hingga ditindak tegas, seperti penurunan baliho ataupun spanduk yang dipasang melanggar. “ Hingga saat ini kita cukup bersyukur, Caleg/Parpol yang melanggar dan langsung disurati, Parpol yang bersangkutan langsung menurunkan sendiri. Bagi yang belum menurunkan masih dalam proses dan laporan langsung disampaikan ke KPU dan Bawaslu,” bebernya. Sementara itu, Kajari Mukomuko, Azhari SH MH mengatakan jika ada pelanggaran dipastikan akan ditindak lanjuti. Tentunya indikasi pelanggaran itu akan dibahas dan ditindak lanjuti lebih dulu di Gakumdu. “ Harapan kita tidak ada pelanggaran hingga ke Pengadilan, walaupun ada akan ditindak lanjuti dan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran berdasarkan peraturan yang berlaku,” demikian Kajari. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: