Polres Beberkan Anggaran

Polres Beberkan Anggaran

MUKOMUKO, BE -  Jajaran Kepolisian  Polres Mukomuko, yang dipimpin AKBP Wisnu Widarto SIK dan Waka Polres, Kompol AK Jauhar, membeberkan Dipa tahun 2014.  Diketahui jumlah anggaran yang diplotkan, sebesar Rp 17.696 miliar lebih. Sebesar Rp 14,6 miliar lebih untuk belanja pegawai dan Rp 3 miliar lebih untuk belanja barang dan kegiatan serta program selama satu tahun. Ini diketahui, kemarin (9/1) dalam rangka sosialisasi Dipa dan RKA - KL dan penyusunan rendisgar tahuan anggaran 2014. Sosialisasi itu dihadiri seluruh jajaran Polres Mukomuko. Dari berbagai kegiatan , diketahui anggaran yang dinilai cukup minim. Sehingga jajaran Polres, harus lebih mengirit dalam penggunaan anggaran yang telah tersedia. “ Meskipun anggaran terbatas. Pelayanan dan kegiatan tetap akan dijalankan semaksimal mungkin,” tegas Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK.  Dicontohkan Kapolres, plot anggaran untuk penanganan dugaan tindak pidana korupsi, sekitar Rp 200 juta lebih. Anggaran itu hanya diperuntukan dalam penanganan satu kasus. Dari ratusan anggaran itu, jajarannya akan dilakukan penghematan. Sehingga bisa digunakan untuk penangganan kasus korupsi dua hingga tiga kasus ataupun lebih. Begitu pun dengan anggaran mengenai kasus ringan hanya diplotkan sebanyak enam kasus, kasus sedang 10 kasus. Namun, bukan berarti  jumlah kasus itulah yang akan ditangani jajarannya. Melainkan, setiap adanya laporan dari masyarakat tetap akan diterima dan ditindak lanjuti. Ia juga menyampaikan, dalam menjalankan tugas, tidak lepas adanya pro aktif dan dukungan  dari masyarakat secara luas. Dibeberkan Kapolres,  anggaran yang ada  tersebut sudah seharusnya  diketahui oleh publik dan tidak ada kecurigaan –kecurigaan dan lainnya.   Pubilk pun sama – sama bisa mengawasi. “ Sudah seharusnya publik ikut mengawasi dalam penggunaan anggaran, tidak hanya anggaran yang digunakan Kepolisian khususnya Polres Mukomuko, melainkan anggaran di SKPD –SKPD dan instansi lainnya juga harus transparan dan diketahui  publik. Jika menemukan adanya  dugaan penyalahgunaan dan penyimpangan segera dilaporkan.  Tidak ada yang kebal hukum termasuk jajarannya di Mapolres Mukomuko,” demikian Wisnu. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: