Pemkab Penuhi Permintaan Pemprov

Pemkab Penuhi Permintaan Pemprov

KEPAHIANG, BE - Bupati Drs H Bando Amin C Kader MM mengemukakan, rencana pembangunan MAsjid Agung Al Amin Kepahiang, Pemkab telah berupaya menindaklanjuti keinginan Pemprov Bengkulu. Sayangnya, hingga saat ini Pemprov belum menunjukkan kerjasama yang baik perihal tukar guling lahan rencana lokasi pembangunan masjid dengan tanah HGU PT Sarana Mandiri Mukti (SMM). \"Soal masjid agung, kami ini telah menuruti semua maunya provinsi itu seperti apa. Tapi sampai saat ini belum ada tindaklanjut yang nyata terkait tukar guling itu. Ini perlu diketahui pak staf ahli,\" ujar Bando pada pidatonya saat rapat paripurna istimewa HUT Kepahiang di DPRD Kepahiang, Senin (06/01). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan mengatakan, bupati/walikota bertanggungjawab terhadap pendidikan tingkat menengah. \"Berdasarkan UU, bupati/walikota itu berhak mengelola pendidikan tingkat menengah. Perlu diketahui, saya ini sangat peduli dengan pendidikan. Saya bisa jamin relokasi SPP itu menjadikan SPP lebih baik,\" terangnya. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: