Ribuan DPT Tanpa NIK Dilaporkan

Ribuan DPT Tanpa NIK Dilaporkan

MUKOMUKO, BE – Sebanyak 7.530 warga yang sudah  terdaftar, pada daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu Legislatif 2014 mendatang. KPU Mukomuko, telah melaporkan persoalan itu ke KPU RI. Ini setelah ribuan warga itu menandatangani surat pernyataan bahwa orang yang bersangkutan belum ada NIK dan benar – benar berdomisi diwilayah Kabupaten Mukomuko. “ Ribuan warga yang masuk di DPT dan belum punya NIK , sudah kita datangi semua dan dibuat surat pernyataan. Permasalahan ini pun  sudah dilaporkan ke KPU RI,” ungkap Anggota KPU Divisi Data dan Logistik, Khairanzar dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Data yang telah dilaporkan itu, kata Khairanzar jajarannya masih menunggu informasi lebih lanjut dari KPU RI. Namun, informasi yang ia peroleh H  - 14 sebelum pencoblosan , ribuan warga tersebut yang belum punya NIK harus selesai dan tidak ada permasalahan lagi. “ Awalnya , walaupun warga itu tidak punya NIK tetap bisa memilih asalkan menunjukan surat domisili dari desa/ kelurahan dimana warga tersebut tinggal. Namun, untuk bagaimana informasi selanjutnya masih menunggu instruksi ataupun peraturan resmi yang akan dikeluarkan KPU RI,” katanya. Ditanya apakah wajib warga yang masuk DPT itu ada NIK yang harus segera dikeluarkan Pemda dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Ia mengaku belum bisa menjawabnya. \"Yang jelas intruksi dan aturan yang akan dikeluarkan KPU RI dipastikan akan diikuti dan dijalankan sesuai dengan tupoksi dan tidak melanggar aturan yang berlaku.  Ribuan warga yang belum punya NIK itu masih tetap masuk pada DPT,” demikian Khairanzar. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: