Jangan Percaya Oknum

Jangan Percaya Oknum

MUKOMUKO, BE – PT Taspen Cabang Bengkulu mengingatkan para pensiunan tidak percaya dengan oknum – oknum yang mengatasnamakan PT Taspen. Seperti jika ada oknum yang menjanjikan adanya deviden kepada peserta dan meminta imbalan. “ Kejadian seperti itu sudah pernah terjadi di pulau Jawa. Untuk itu kita harapkan tidak terjadi di Bengkulu khususnya Kabupaten Mukomuko,” ujar Kepala PT Taspen Cabang Bengkulu melalui Perwakilannya, Suyono saat menyampaikan materi sosialisasi mengenai hak dan kewajiban PNS yang segera pensiun. Ia menyampaikan pensiunan dapat dinikmati jika tidak ada kendala. Seperti persyaratannya  sudah dilengkapai. Besarnya pensiun pegawai dalam satu bulan adalah 2,5 persen dari dasar pensiun untuk tiap – tiap tahun masa kerja dengan ketentuan. Pensiun pegawai sebulan adalah sebanyak – banyaknya 75 persen dan sekurang – kurangnya 40 persen dari dasar pesiun. Pensiunan pegawai sebulan tidak boleh kurang dari gaji pokok terendah menurut PP tentang gaji dan pangkat yang berlaku bagi pegawai negeri yang bersangkutan. Begitupun dengan hak atas pensiun janda/duda dan meninggal dunia sudah diatur berdasarkan peraturan yang berlaku. “ Peserta Taspen dipastikan mendapatkan hak dan kewajibannya berdasarkan aturan yang ada,” jelasnya. Sementara itu, Sekda Mukomuko, Syafkani melalui Plh BKPPD, Sri Utami SPd didampingi Kabid Mutasi dan Kepangkatan, Azwardi SSos menyampaikan jumlah PNS yang pensiun pada tahun 2013 berjumlah 38 orang, 28 sudah mendapatkan SK pensiun. Sedangkan 10 PNS lagi tengah dalam proses. Pada tahun 2014 mendatang puluhan PNS juga menjelang pensiun. \"PT Taspen juga memberikan kesempatan bagi para peserta Taspen yang mempunyai usaha kecil untuk diajukan pendanaan,” kata Syafkani. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: