Empat Pengacara Dampingi Hartono
MUKOMUKO, BE – Ketua DPC Hanura Kabupaten Mukomuko, Hermansyah SKom MKom mengatakan parpolnya telah menyiapkan empat orang pengacara untuk mendampingi salah seorang kadernya, Hartono yang tengah bermasalah atas dugaan tindak pidana pengrusakan. Mulai dari persidangan perdana hingga adanya putusan akan didampingi pengacara. \"Kita sudah siapkan empat orang pengacara untuk menangani perkara ini,\" kata Hermansyah. Langkah ini dilakukan karena hak seseorang untuk mendapatkan pembelaan. Ditambah lagi eks Kades Agung Jaya, Air Majunto itu merupakan kader partai Hanura. “ Pak Hartono punya hak untuk mendapatkan hak pembelaan,” ujarnya. Tim pengacara yang disiapkan juga telah turun ke lapangan. Meraka akanmencari informasi dan data – data sebagai salah satu bahan atau materi di persidangan dalam memberikan pembelaan bagi caleg daerah pemilihan satu itu. Ia menjelaskan Hartono sebagai caleg dan telah ditetapkan DCT itu belum menjadi pembahasan di internal partai. “ Kita fokus untuk mendampingi dan memberikan pembelaan. Permasalahan inikan belum ada putusan melainkan masih mengarah pada praduga tak bersalah. Jika nantinya hal yang terburuk terjadi seperti telah diputuskan bersalah dan lainnya hingga harus dicoret sebagai caleg, partainya menerima legowo. Artinya Hanura tunduk dengan hokum dan peraturan - peraturan yang berlaku diantaranya mengenai peraturan sebagai peserta pemilu,” demikian Hermansyah. Sebagaimana diketahui, mantan Kades Agung Jaya itu akan mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri, Arga Makmur, Selasa (10/9). Agenda sidang pembacaan dakwaan yang dilakukan JPU, Kejari Mukomuko. Hartono tersandung kasus pengrusakan batang sawit saat terdakwa masih menjabat sebagai Kades. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: