KPU Tidak Persoalkan Ambulance Caleg
MUKOMUKO, BE – Satu unit mobil ambulance yang disiapkan salah seorang calon legislatif (caleg) atas nama Ir Nurlina Zamdial MSi, yang bertuliskan melayani masyarakat Mukomuko daerah pemilihan satu ditanggapi oleh KPU Mukomuko. Anggota KPU divisi hukum, Dedi Desponsori mengatakan sah – sah saja bahkan dinilai sangat bagus untuk kepentingan masyarakat umum. Asalkan caleg itu sifatnya tidak mengajak. Dicontohkannya pilih saya dan bentuk mengajak lainnya. “ Saya menilai sah – sah saja apa yang dilakukan caleg itu. Yang jelas tidak ada kata - kata mengajak,” ujarnya. Ditanya ambulance itu hanya melayani masyarakat dapil satu, dimana caleg tersebut berasal dari dapil satu, jawab Dedi, kemungkinan adanya kebijakan dan pertimbangan dari caleg yang bersangkutan. “ Yang jelas selagi tidak mengarah yang sifatnya mengajak sah – sah saja, jika ditemukan indikasi pelanggaran KPU akan berkoordinasi dengan Panwaslu,” demikian Dedi. Ketika dikonfirmasi caleg yang diusung Parpol PKS sekaligus Anggota DPRD, Ir Nurlina Zamdial MSi membantah jika hadirnya ambulance tersebut adanya kepentingan politik dan pencalonannya pada pemilu 2014 mendatang. “ Silakan masyarakat yang menilai. Ambulance yang saya beli ini menggunakan uang pribadi. Ini semua untuk kepentingan masyarakat dan niat dari dulu,” katanya. Ia juga mengatakan satu unit ambulance itu juga dikarenakan pengalamannya sebagai anggota dewan. Dimana banyak masyarakat yang meminta bantuan. Ditanya mengapa hanya dikhususkan bagi warga dapil satu, jawab Nurlina “ Untuk saat ini hanya dapil satu yang disesuaikan dengan anggaran pribadinya. Jika saya ada rezeki lagi tidak menutup kemungkinan semua warga di 15 kecamatan akan dilakukan hal yang sama,” tutupnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: