Kerugian Negara Tunggu Audit BPKP

Kerugian Negara Tunggu Audit BPKP

\"KasiMUKOMUKO, BE – Penyidikan kasus pengadaan ikan nila dan lele masih berlanjut. Berkas kasus dugaan korupsi itu hampir rampung. “ Kasus ini tetap diproses lebih lanjut,” tegas Kajari Mukomuko, Azhari SH melalui Kasi Pidsus Anton Nur Ali SH. Sambil melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) dari tiga tersangka yang telah ditetapkan, Kejari  masih berkoordinasi dan menunggu kepastian jumlah kerugian negara yang diaudit pihak BPKP. “ Untuk mengetahui dengan pasti kerugian negaranya, kita masih menunggu audit dari BPKP,” ujarnya. Pengadaan bibit ikan lele dan nila itu terbagi dua kegiatan di dinas kelautan dan perikanan pada anggaran  tahun 2011 lalu. Pengadaan bibit Ikan nila dengan nilai kontrak Rp 293 juta dilaksanakan CV Lohbunta yang rekanannya  berinisial R. Pengadaan ikan lele Rp 568,3 juta dilaksanakan  CV Bina Niaga, rekanannya inisial S yang telah ditetapkan sebagai tersangka.  PPK kegiatan dari dinas kelautan dan perikanan inisial M juga tersangka. Indikasi kegiatan tersebut diduga tidak sesuai dengan sfesifikasi teknis baik bibit ikan maupun pakan. \" Dalam rencana anggaran biaya (RAB) kegiatannya tidak ada permasalahan hanya saja di spesifikasi kegiatan itu misalnya ikan itu dibeli dua tetapi hanya satu dan sejumlah temuan lainnya,\" bebernya. Kasi Pidsus belum dapat menyampaikan apakah  bakal ada tersangka baru atau tidaknya. Namun penyidik pada waktu dekat masih akan memanggil sejumlah saksi – saksi. “ Ada atau tidaknya tersangka baru belum dapat kita pastikan. Pada waktu dekat ada sejumlah saksi yang dimintai keterangan lebih lanjut untuk melengkapi berkas dugaan korupsi yang tengah ditangani saat ini,” tukasnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: