Gubernur Resmi Lepas Lahan SPP
KEPAHIANG, BE – Gubernur dan DPRD Provinsi Bengkulu kini resmi melepas lahan SMK-SPP Negeri Bengkulu di Desa Kelobak. Kebijakan pemberian hibah kepada Pemkab Kepahiang tersebut untuk keperluan pembangunan Masjid Agung Al-Amin. Persetujuan itu tertulis dalam surat bernomor 593/5133/III/B.I tentang Persetujuan Penyerahan Aset Pemprov Bengkulu di Kabupaten Kepahiang kepada Pemkab Kepahiang. Namun, dalam surat tertanggal 22 Oktober 2012 itu, Pemprov meminta 3 persyaratan yang harus dipenuhi Pemkab Kepahiang. \"Surat persetujuan dari Pemprov atau pun dari DPRD Provinsi sudah ada, tunggu apa lagi. Tapi hingga sekarang hibah belum juga dilakukan. Kami masih menunggu realisasinya, surat-surat persetujuan itu juga kami pegang,\" ujar Sekretaris Panitia Pembangunan Masjid Al-Amin, Drs H Saukani kemarin. Dikatakannya, poin pertama surat persetujuan tersebut memuat, lahan yang saat ini berdiri Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kepahiang telah disetujui tukar guling dengan tanah seluas 50 hektar di Air Sempiang. Namun, Pemprov meminta lahan di Air Sempiang itu sudah bersertifikat atas nama Pemprov Bengkulu dan dijamin tidak akan ada konflik dengan masyarakat. Poin kedua, Pemprov meminta Pemkab Kepahiang membangun 1 gedung di Air Sempiang sebagai ganti penggusuran rumah Kepala SPPN Bengkulu, ruang kelas SPPN dan ruang guru yang digusur saat membangun kator bupati dan kantor DPRD Kepahiang. Pemprov mengklaim telah menyepakati hal itu dengan Pemkab Kepahiang pada 2 Desember 2005. Serta poin ketiga, Pemprov meminta ada persetujuan DPRD Provinsi agar lahan Kelobak itu dapat dihibahkan seluas 2 hektar. \"Nah, disini kan jelas DPRD Provinsi sudah setuju melalui surat bernomor 47/KPTS/DPRD-I/2012 tentang Persetujuan Penyerahan Aset Pemprov Bengkulu di Kabupaten Kepahiang kepada Pemkab Kepahiang,\" jelasnya. Menurutnya, Pemkab Kepahiang akan membangun gedung pengganti yang lebih baik dan tukar guling di Air Sempiang telah disepakati dengan PT Chakra sebagai pemilik saham terbesar PT Sarana Mandiri Mukti yang menguasai lahan di Air Sempiang tersebut. \"Kami sudah membahas masalah ini dengan PT Chakra di Jawa Barat. Lahan seluas 50 hektar itu akan dibangun dengan gedung yang lebih baik,\" Saukani menandaskan. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: