Pimpinan SKPD Jangan Cuma Ditegur!

Pimpinan SKPD Jangan Cuma Ditegur!

KEPAHIANG, BE - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) DPRD Kepahiang, Edwar Samsi SIP MM meminta Pemkab tak hanya sekedar memberi teguran kepada pimpinan SKPD. Hal ini terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. \"Langkah Sekkab Kepahiang Drs H Hazairin A Kadir MM yang akan memberikan teguran terhadap pimpinan SKPD terkait rekomendasi dalam temuan BPK RI, kita sambut baikĀ  selaku Pansus. Hanya saja kita tetap berharap jangan sekedar teguran saja yang diberikan,\" ungkap Edwar Samsi, kemarin. Dikatakannya, seperti rekomendasi dari BPK RI agar temuan berupa dana dikembalikan ke kas daerah juga ditindaklanjuti. Contohnya, temuan BPK terhadap pengadaan mesin pembuatan triplek yang diduga menyebabkan kerugian daerah Rp 2,3 miliar \"Sesuai rekomendasi BPK, kerugian itu diminta untuk dikembalikan ke kas daerah. Seperti itu juga terhadap ketekoran kas daerah tahun 2009 lalu beserta temuan-temuan lainnya,\" jelasnya. Menurutnya, jika rekomendasi tersebut justru enggan ditindaklanjuti, maka tidak menutup kemungkinan nantinya malah menjadi bom waktu bagi daerah. \"Saya rasa sudah barang tentu hal seperti itu harus kita hindarkan. Dengan demikian salah satu caranya, mengembalikan kerugian daerah sesuai dengan rekomendasi BPK RI. Yang jelas terkait masalah ini kita sangat mendukung jika Sekkab ingin menindaklanjuti rekomendasi yang dituangkan dalam LHP BPK RI itu,\" ujar Edwar. Dikatakannya, hal sedemikian bukan hanya berlaku bagi eksekutif saja, tetapi legeslatif seperti halnya anggota DPRD juga harus melakukan hal serupa misalnya seperti temuan BPK terhadap Tunjagan Komunikasi Insentif (TKI). \"TKI itukan juga menjadi temuan BPK, jadi sudah seharusnya saya beserta rekan-rekan anggota DPRD lainnya dapat mengembalikan TKI itu. Karena hal ini juga merupakan rekomendasi BPK,\" tandasnya. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: