LSM Sorot Kejiwaan Calon KPU

LSM Sorot Kejiwaan Calon KPU

KEPAHIANG, BE - Kepedualian masyarakat akan penetapan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang yang dilakukan KPU Provinsi 24 Juni mendatang, terbilang tinggi. Sebelum ini lembaga swadaya masyarakat (LSM) Indonesian Govermant Wacth (IGW) yang mengatasnamakan masyarakat Kepahiang meminta KPU Provinsi berlaku objektif, kali ini hal serupa datang dari National Coruption Wacht (NCW) Kepahiang. Organisasi bukan pemerintah itu menyampaikan, pihaknya mendesak agar KPU Provinsi berlaku objektif dalam penetapan 5 besar KPU Kepahiang. Pasalnya, dari data yang diperoleh NCW, ada beberapa nama yang disarankan secara kejiwaan dalam tes psikologi di RSJKO Bengkulu. \"Kami harapkan agar KPU Provinsi berlaku objektif dalam penentuan 5 besar KPU Kepahiang. Sesuai dengan data yang kami dapat dari hasil tes psikologi di RSJKO Bengkulu kan ada beberapa nama yang disarankan. Harapan kami nama-nama tersebut juga jadi prioritas KPU, karena kami yakin hasil tes RSJKO tersebut tanpa intervensi dan riil adanya,\" ujar Sekretaris NCW Kepahiang, Mustika Yatno, kemarin. Dikatakannya, pihaknya tidak mengiginkan KPU Provinsi Bengkulu yang memiliki kewenangan dalam penetapan 5 anggota KPU Kepahiang untuk priode 5 tahun mendatang salah pilih. Sehingga atas dasar data penilaian yang dikeluarkan RSJKO Bengkulu pihaknya meminta KPU lebih memperhatikannya. \"Kami sudah punya data dari RSJKO Bengkulu dengan ini kami sampaikan secara terstruktur mulai dari pengurus pusat, Provinsi dan Kabupaten akan mengawal proses ini sesuai dengan kapasitas kami sebagai LSM. Dan jika perlu bahan pertimbangan ini akan kami sampaikan kepada Bawaslu, KPU RI dan DKPP,\" jelasnya. Menurutnya, saat ini pihaknya tetap masih percaya dengan KPU Provinsi dalam penetapan 5 anggota KPU Kepahiang ini. \"Kami tetap percaya KPU Provinsi tetap objektif memproses penetapan 5 anggota KPU Kepahiang masa kerja 5 tahun mendatang secara profesional dan transparan,\" tandasnya. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: