Tuntut Kenaikan Honor, Forum Kades Surati Bupati

Tuntut Kenaikan Honor, Forum Kades Surati Bupati

KEPAHIANG, BE - Belum diakomodirnya tuntutan kenaikan honor para Kepala Desa oleh Pemkab Kepahiang rupanya membuat Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) kembali mengambil sikap. Terbukti kemarin (12/6) FKKD langsung menyurati Bupati Kepahiang Drs H Bando Amin C Kader MM dengan perihal permohonan kenaikan honor bagi Kades beserta perangkatnya. \"Surat permohonan itu kita merupakan tindaklanjut berita acara musyawarah kita tertanggal 15 April lalu. Yang mana kita meminta agar Pemkab Kepahiang menaikkan honor kami beserta perangkat, mengingat honor yang kami terima selama ini tidak sesuai dengan pengeluaran yang kami jalankan untuk melaksanakan tugas selaku pemerintahan desa,\" ungkap Ketua FKKD Kabupaten Kepahiang, Syaidina Aksa diamin Bendahara FKKD, Novin Marosi dan Sekretaris FKKD, Amin Suwarso kemarin. Dikatakannya, pihaknya juga meminta realisasi jaminan kesehatan dan biaya operasional bagi kades serta kejelasan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk dapat direalisasikan sesegera mungkin. \"Kami berharap tuntutan kami yang sudah dituangkan dalam bentuk surat tersebut kedepannya dapat diakomodir. Seperti halnya kenaikan honor, okelah tahun ini belum bisa tetapi hendaknya tahun depan direalisasi. Selama ini antara pendapatan dan pengeluaran berbanding terbalik, dengan kata lain besar pasak ketimbang tiang,\" jelasnya. Sementara itu, Waka I DPRD Kepahiang, H Zurdinata SIP MM mengaku telah menerima surat tembusan dari FKKD terkait tuntutan itu. Selanjutnya surat itu kemungkinan besar akan segera dilimpahkan ke Komisi yang membidanginya. \"Dengan demikian pembahasan menyangkut tuntutan itu dilakukan tingkatan Komisi. Jika memungkinkan mengapa tidak tuntutan itu diakomodir, namun untuk itu kita tetap perlu membahasnya terlebih dahulu,\" kata Nata. Sebelumnya, Sekkab Kepahiang Drs H Hazairin A Kadir MM mengaku bahwa tahun ini usulan kenaikan honor dan asuransi yang disampaikan para Kades se-Kabupaten Kepahiang belum bisa direalisasikan, karena APBD Kepahiang belum akan mampu mengakomodirnya. \"Meskipun demikian usulan-usulan tersebut tetap akan kita ditampung terlebih dahulu. Jika memungkinan maka bukan jadi hal yang mustahil kedepannya tuntutan itu diakomodir mengingat Kades merupakan ujung tombak pemerintahan,\" tandas Sekda.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: