Ada Borak di Kantin Sekolah
BENGKULU, BE - Pengawasan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) yang dilakukan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu menemukan fakta mengejutkan. Pasalnya dari 5 sampel sekolah di 3 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu, masih ditemukan dugaan pemakaian borak dalam jajanan anak sekolah. Ini seperti penemuan BPOM Bengkulu saat melakukan pengawasan jajanan anak sekolah di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). \"Dari pelaksanaan pengawasan jajanan anak sekolah atau yang sering disebut PJAS selama 2 hari di 3 kabupaten/kota. Kita menemukan dugaan pemekaian borak pada makanan jenis kerupuk di kantin sekolah di daerah Benteng. Untuk memastikan penggunaan borak ini kita masih akan melakukan serangkaian uji lab dahulu,\" ujar Kepala BPOM Bengkulu Drs Zulkifli Apt kepada BE kemarin. Dikatakannya, untuk 25 sampel makanan yang diambil di kantin sekolah di Kota Bengkulu setelah dilakukan uji lab seluruhnya sudah terbebas dengan pemakaian zat berbahaya atau bahan kimia obat (BKO) dalam makanan anak sekolah. Bengitu juga dengan 61 sampel yang diambil di Kabupaten Kepahiang, seluruhnya menunjukkan negatif pemakaian bahan berbahaya. \"Saat ini yang kita temukan kandungan bahan berbahaya baru di Benteng. Nanti jika memang positif ini menggunakan bahan berbahaya dari jenis borak, maka kita akan minta pihak terkait untuk melakukan penarikan produk tersebut,\" jelasnya. Menurutnya, pelaksanaan PJAS ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh pihaknya selaku BPOM. Hanya saja dalam kesempatan pengawasan saat ini pihaknya langsung dipantau oleh Komisi IX DPR-RI selaku yang membawahi kinerja dari BPOM se-Indonesia. \"Kita bersama dengan anggota Komisi IX DPR-RI Dian Syakhroza karena BPOM merupakan mitra kerja Komisi IX. Dengan turut serta Komisi IX melakukan pemantauan ini harapakan kita para anggota dewan bisa memahami kondisi dilapangan khususnya dalam PJAS ini,\" tandasnya. Sementara itu, anggota Komisi IX DPR-\\RI Dian Syakhroza kepada BE menyampaikan jika pengawasan yang dilakukan BPOM terkaiat jajanan anak sekolah ini harus mendapat dukungan dari instansi terkait seperti halnya Dinas Pendidikan (Diknas) dan juga Dinas Kesehatan (Dinkes). Hal ini semata-mata agar pangan jajanan anak sekolah saat ini bisa sehat dan terbebas dari bahan berbahaya, karena anak sekolah merupakan generasi penerus bangsa kedepan. \"Setelah melakukan pementauan langsung ke lapangan, ternyata masih banyak yang harus dibenahi terkait jajanan anak sekolah ini, seperti halnya produk makanan yang ditawarkan dan kondisi kantin. Harapan kita masing-masing instansi harus bisa saling bekerjasama sehingga pengawasan ini bisa berjalan efektif,\" singkat legeslator Dapil Bengkulu ini. Adapun dalam pelaksanaan pengawasan jajanan anak sekolah yang dilakukan BPOM ini turut juga dilakukan sosialisasi produk berbahaya bagi para guru dan siswa di sekolah yang dilakukan oleh BPOM Bengkulu. Sebagai penyemarak dan agar para siswa antusias, pihak BPOM juga menyediakan badut untuk menghibur para siswa.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: