Bupati Hadapi Hak Angket Dewan
KEPAHIANG, BE - Bupati Kepahiang Drs H Bado Amin C Kader MM siap memberikan keterangan kepada DPRD yang akan mengusulkan hak angket. Ini dikatakannya ketika menanggapi persoalan digulirkannya hak angket oleh anggota dewan. Namun, Bando meminta DPRD terlebih dahulu memeriksa internal dewan sebelum angket dilakukan. \"Kami siap berikan keterangan kalau memang dewan mengiginkan hak angket, kalau perlu tiap hari dia periksa,” ujar Bando Amin di ruang kerjanya, kemarin. Bando Amin juga mengharapkan agar DPRD bisa bersikap profesional dalam mengajukan hak angket tersebut. Agar, katanya, nantinya berdampak positif terhadap pembangunan daerah. \"Hak Angket itukan memang merupakan salah satu wewenang DPRD karena salah satu fungsi DPRD itu sendiri merupakan pengawasan,\" jelasnya. Sementara itu, anggota DPRD Kepahiang pengusung hak angket, yakni H Zainal SSos MSi, Edwar Samsi SIP MM, Drs Ahmad Rizal MM, Nety Herawati, Fatmawati, Maryadi, Faisol Thoha. Inisiator tersebut merencanakan pengajuan hak aket terkait dengan tidak dilakukannya verifikasi APBD Perubahan Kepahiang 2012 lalu yang seharusnya dilakukan Pemprov Bengkulu dan terkait masalah APBD 2013 ini pihak dewan sama sekali tidak memegang dokumen APBD Kepahiang. Dikatakan Zainal, hak angket tersebut kini masih dalam tahap penggalangan di kalangan anggota DPRD. \"Kita berharapa kawan-kawan di DRPD dapat memberikan dukungannya,” katanya. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: