Verifikasi Faktual 16 Calon DPD
KEPAHIANG, BE - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kepahiang akan melakukan verifikasi faktual terhadap dukungan 16 calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Akan diawali setelah pemberian Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) kemarin (30/5) di sekretariat KPU. Petugaskan langsung turun ke desa-desa yang sudah dijadikan sampel sebagai lokasi verifikasi. Ketua Devisi Pengawasan dan SDM KPU Kepahiang, Ujang Irmansyah SP mengatakan, kemarin pihaknya baru saja memberikan Bimtek kepada PPK, setelah itu pihaknya berencana langsung turun ke lapangan guna melakukan verifikasi faktual dukungan terhadap 16 calon DPD RI. Disebutnya satu per satu, ke- 16 calon DPD dari Provinsi Bengkulu yakni H Amad Kanedi SH MH, Ir Babul Hairien AB, H Bambang Prjitno Soeroso, Cupli Risman S.Sos, Dinmar, Djatmiko, Dra Hj Eni Khairani M.Si, Iqbal Bastari S.Pd, M Kosim, H M Saleh, Muspani SH, Dr Rahimullah SH M.Si, Riri Damayanti S.Psi, Dr Ir Ruslan Wijaya SE M.Ap, Drs H Salamun Harus M.Si dan Yuan Rasugi Sang S.Sos M.Si,\" ungkap Ujang. Menurutnya, dari jumlah dukungan KTP terhadap 16 bakal calon DPD tersebut, untuk di 8 Kecamatan dalam kabupaten Kepahiang totalnya mencapai 471 dukungan. Dengan rincian di Kecamatan Merigi berjumlah 60 dukungan, Ujan Mas 118 dukungan. \"Selain itu di Kabawetan 15 dukungan, Kepahiang 135 dukungan, Tebat Karai 45 dukungan, Seberang Musi 9 dukungan, Bermani Ilir 63 dukungan dan Muara Kemumu, 26 dukungan,\" terang Ujang. Dari data itu, lanjut Ujang, dukungan terbesar untuk kabupaten Kepahiang yakni atas nama Riri Damayanti, dimana dia mendapatkan 50 dukungan di Kecamatan Ujan Mas. Sedangkan sisanya berada dibawah 35 dukungan. \"Bahkan beberapa dari calon DPD RI tersebut malah tidak mendapatkan dukungan sama sekali disuatu kecamatan. Tapi itukan baru sebatas data yang ada saja, sedangkan secara realitanya nanti belum tentu,\" ujar Ujang. Ditambahkannya, dalam melakukan verifikasi faktual ini langsung dikoordinir oleh 4 Komisioner KPUD Kepahiang dengan mengikut sertakan staf di Sekretariat KPUD. Selain itu juga akan melibatkan PPK yang sudah diberikan Bimtek. \"Dengan demikian tim verifikasi dibagi 4 yang nantinya bertanggungjawab masing-masing 2 Kecamatan. Dalam verifikasi ini pihaknya akan mengecek nama, NIK, alamat dan tempat tanggal lahir pendukung dari rumah-rumah. Ini kita lakukan guna menyesuaikan dukungan dengan identitas yang dimiliki pendukung yakni berupa KTP, SIM, KK ataupun indentitas lainnya,\" jelasnya.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: