Loncat Partai, Anggota DPRD Tidak ada di DCS Muncul di DCT

Loncat Partai, Anggota DPRD Tidak ada di DCS Muncul di DCT

KEPAHIANG, BE - Anggota DPRD Kepahiang asal Partai Bintang Reformasi (PBR) , M Azis tetap berencana mencalonkan diri kembali menjadi anggota dewan. Kini, namanya belum masuk di dalam daftar calon sementara (DCS) partai mana pun di Kepahiang. Namun, ia memastikan sudah mendapat diel politik dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk didaftarkan ke dalam daftar calon tetap (DCT) PPP. Menurutnya, niatnya tersebut sudah disampaikannya kepada pimpinan PBR di tingkat Provinsi Bengkulu. Selanjutnya, setelah ia mendaftar mencaji caleg pada proses DCS ke DCT di KPU Kepahiang, maka ia akan mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan anggota DPRD Kepahiang. Hal tersebut akan dilakukan karena susuai dengan aturan main Pemilu, setiap anggota dewan mencalon loncat partai harus mengundurkan diri. “Saya salah satu kandidat caleg dari PPP, untuk daerah pemilihan (Dapil) III Kabupaten Kepahiang. Dalam penyerahan DCSwaktu lalu, namanya belum dimasukkan. Saya akan masuk di saat perbaikan DCS menuju DCT mendatang,\" kata Azis. Terpisah, Ketua DPD PPP Kabupaten Kepahiang, Drs Ahmad Rizal MM dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. \"Dia memilih PPP dengan alasan karena PBR merupakan pecahan dari PPP. Sejauh ini beberapa kelengkapan berkas sudah diberikan oleh yang bersangkutan, seperti surat keterangan pengunduran diri dari PBR,\" ujar Rizal. Disinggung apakah sudah masuk dalam DCS, Rizal menjelaskan, pada waktu penyerahan DCS berkas yang bersangkutan memang belum dimasukkan. Tetapi pada saat perbaikan nanti namanya akan dimasukkan sebagai salah satu Caleg PPP. \"Dengan demikian nantinya dia merupakan salah satu kandidat caleg PPP untuk Dapil III yang akan memperebutkan 9 kursi anggota DPRD. Kita berkeyakinan dia nantinya dapat terpilih lagi dan mewakili Dapil III sebagai anggota DPRD Kepahiang,\" jelasnya. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: