Polisi Bongkar Jaringan Sabu Asal Aceh, Pengedar Residivis Diciduk dan 54 Paket Sabu Diamankan

Seorang kurir narkoba atas kepemilikan sabu 58 paket berhasil ditangkap Subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu kembali mengungkap kasus peredaran narkoba. Seorang pria berinisial AS (36), warga Kelurahan Sawah Lebar Baru, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, ditangkap atas dugaan kepemilikan 54 paket sabu.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sekitar rumah pelaku.
“Saat digeledah, ditemukan 46 paket sabu di tubuh tersangka. Kemudian saat penggeledahan lanjutan di rumahnya, ditemukan lagi 8 paket sabu berukuran besar,” ujar Kasubdit II Ditresnarkoba Kompol David Tampubolon, Jumat (2/5/2025).
Kompol David mengungkapkan, AS adalah residivis kasus serupa pada tahun 2016. Kali ini, tersangka kembali menggunakan modus “sistem tempel”, yaitu meletakkan sabu di lokasi tertentu setelah mendapat pesanan dari pembeli.
BACA JUGA:Penemuan Mayat Ibu dan Anak di Rejang Lebong, Ada Luka Tajam dan Darah di Dinding
BACA JUGA:Sidang Dugaan Korupsi Rohidin Cs, Hakim Ingatkan KPK Agar Tak Tebang Pilih
“Tersangka mengaku mendapat upah Rp1,5 juta untuk setiap kantong sabu yang berhasil disalurkan. Barang ini berasal dari luar Bengkulu, tepatnya dari Aceh,” ungkap David.
Dalam kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti 54 paket sabu dengan total berat 57,76 gram, 1 unit sepeda motor, 1 unit handphone, 1 buah tas, 1 buku catatan transaksi, dan 3 lembar kertas klip bening.
Kini tersangka mendekam di sel tahanan Ditresnarkoba Polda Bengkulu. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 6 tahun dan maksimal hukuman seumur hidup.
“Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan pemasok serta pihak-pihak lain yang terlibat,” tegas Kompol David.(ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: