12 Parpol Daftar ke KPU
MUKOMUKO, BE – Sebanyak 12 partai politik (Parpol) peserta pemilu tahun 2014 sudah mendaftar dan menyerahkan nama-nama bakal calon legislatif ke KPU. Kedua belas partai itu yakni PKS, PKB, PBB, PPP, PDI-P, Golkar, Hanura, PAN, Nasdem, PKPI, Gerindra dan Demokrat. \"Hingga batas waktu yang telah ditetapkan, Senin (22/4) pukul 16.00 WIB semua partai sudah menyerahkan. Artinya semua partai telah menyerahkan para calegnya,\" terang Ketua KPU, Nasir Ahmad SPi MSi didampingi anggotanya Zulhazi, Amrozi dan Merida Susanti.
Berkas parpol tersebut akan diproses lebih lanjut dengan dilakukan verifikasi yang dijadwalkan pada 23 April hingga 6 Mei 2013 mendatang. Jika dari hasil verifikasi tersebut ditemukan partai yang belum lengkap, pihaknya akan meminta ke partai tersebut untuk dilengkapi.\"Kita bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Jika ada ditemukan partai yang belum lengkap berkas dan persyaratannya masih ada waktu untuk dilakukan perbaikan. Untuk hari ini (kemarin) kita hanya menerima berkas,\" jelasnya.
Sejumlah anggota DPRD aktif yang loncat partai dan mencalonkan lagi ada beberapa orang. Nama-nama itu akan melalui proses verifikasi ulang sama dengan calon lainnya. Jika pada saat verifikasi anggota DPRD yang bersangkutan belum ada menyampaikan surat pengunduran diri, KPU akan mengembalikan berkas tersebut ke partai yang bersangkutan supaya untuk diperbaiki ataupun dilengkapi.
Anggota DPRD aktif itu mempunyai waktu melampirkan surat pengunduran diri yang diketahui pimpinan lembaga ataupun Sekretariat DPRD bahwa yang bersangkutan benar-benar telah mengundurkan diri. \"Dari surat tersebut dijadikan pegangan bahwa yang bersangkutan benar-benar mundur dan masih dalam proses. Jika tidak, dengan terpaksa nama calon yang bersangkutan dicoret,\" pungkasnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: