Sidang Rohidin Mersyah Dikawal Ketat Pihak Kepolisian, PN Bengkulu Siapkan Siaran Langsung

Kabag Ops Polresta Bengkulu Kompol Januri Sutirto dan Humas PN Bengkulu T Oyong SH, saat diwawancarai terkait pengamanan sidang perdana mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah-(foto: Anggi)-
BENGKULUEKSPRES.COM – Sebanyak 186 personel gabungan dari Polresta dan Polda Bengkulu disiagakan untuk mengamankan sidang perdana mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, yang akan digelar Senin, 21 April 2025 di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polresta Bengkulu, Kompol Januri Sutirto, mengatakan bahwa pengamanan dilakukan secara maksimal sejak penjemputan Rohidin dari Rutan Malabero hingga pelaksanaan sidang.
“Kami sudah siapkan pengamanan ketat, termasuk pengawalan dari rutan hingga ke ruang sidang. Penempatan personel disusun untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan,” ujar Kompol Tito, Kamis (17/4/2025).
Dari total 186 personel, Polresta juga melibatkan tim khusus pengamanan internal, tim intelijen, dan petugas medis untuk menangani situasi darurat yang mungkin terjadi.
BACA JUGA:Minta Hotspot, Pria di Bengkulu Lecehkan Anak Tiri di Kamar
BACA JUGA:Kapolsek Teluk Segara dan Kasat Lantas Polresta Bengkulu Resmi Berganti
Sementara itu, Humas PN Bengkulu, T. Oyong, S.H., menyampaikan bahwa pihak pengadilan juga sudah siap menggelar sidang dengan pengaturan khusus untuk media dan publik.
“Kami sediakan kursi khusus bagi rekan-rekan media, layar monitor di luar ruang sidang, serta kemungkinan siaran langsung via YouTube. Informasi teknis akan diumumkan oleh tim IT kami,” jelas Oyong.
Dalam perkara ini, Rohidin Mersyah akan disidang bersama mantan Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, dan mantan ajudannya, Evriansyah alias Anca. Ketiganya ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 23 November 2024 lalu.
Ketiganya diduga terlibat dalam kasus gratifikasi dan pemerasan terkait pendanaan Pilkada 2024.
Polresta Bengkulu menekankan bahwa fokus utama pengamanan adalah kelancaran proses persidangan, keamanan hakim, jaksa, terdakwa, serta pengunjung sidang.
“Kami berharap semua pihak dapat menjaga situasi tetap kondusif. Ini adalah proses hukum yang harus kita hormati bersama,” tutup Kompol Januri.(ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: