SK CPNS dan PPPK Kota Bengkulu Terbit Maret Ini, Gaji Pertama Dibayarkan April

Kepala BKPSDM kota Bengkulu, Achrawi-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM –Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sudah menetapkan batas akhir penerimaan dan dikeluarkannya SK CPNS dan PPPK.
Dengan kata lain, pengangkatan CPNS dan PPPK yang telah dinyatakan lulus tidak jadi diundur dalam waktu yang lama seperti kabar yang beredar sebelumnya.
Untuk CPNS pengangkatan dan SK keluar paling lambat 1 Juni 2025, sedangkan untuk PPPK paling lambat pengangkatan dan SK keluar pada 1 Oktober 2025.
Hanya saja untuk CPNS dan PPPK di Kota Bengkulu, dikeluarkannya SK akan tetap dilakukan pada bulan Maret ini.
Hal ini dikarenakan seluruh proses pengusulan NIP yang diajukan badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Bengkulu sudah dilakukan sejak bulan Februari lalu.
BACA JUGA:Wali Kota Bengkulu Hidupkan Program Bengkulu BISA, Kelurahan Kotor Siap-Siap Kena Sanksi
BACA JUGA:Penerbangan Perdana Wings Air Padang-Bengkulu Disambut Meriah, 32 Penumpang Diberi Bunga
Karenanya, BKPSDM akan mengeluarkan SK CPNS dan PPPK pada Maret ini, namun karena kondisi lebaran, SK diterbitkan saat usai masa libur lebaran.
Kepala BKPSDM Pemerintah Kota, Achrawi mengatakan, saat ini semua pengusulan NIP CPNS dan PPPK Pemkot sedang berproses dan akan terbit per Maret ini.
"Untuk SK CPNS dan PPPK terhitung mulai tanggal per Maret ini akan kita keluarkan sesuai jadwal. Jadi pada April mendatang para CPNS dan PPPK sudah dapat menerima gaji pertamanya, " ujar Achrawi, Rabu 26 Maret 2025.
Sementara itu, total untuk CPNS Pemkot Bengkulu yang dinyatakan lulus sebanyak 183 orang. Sedangkan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus sebanyak 1.411 orang pada seleksi gelombang pertama. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: