HONDA BANNER

Hukum Salam-salaman Menggunakan Sarung Tangan Saat Lebaran? Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah

Hukum Salam-salaman Menggunakan Sarung Tangan Saat Lebaran? Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah

Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Hukum Salam-salaman Menggunakan Sarung Tangan Saat Lebaran-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM- Ustaz Khalid Basalamah dalam ceramahnya pernah membahas mengenai hukum bersalaman antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, terutama saat Lebaran.

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa ada pemahaman yang menolak segala bentuk salaman dengan lawan jenis, bahkan jika menggunakan sarung tangan atau kain pelapis.

Namun, menurutnya, sikap menolak secara mutlak tanpa mempertimbangkan kondisi tertentu dapat dianggap sebagai sikap yang terlalu ekstrem.

BACA JUGA:Haramkah Membuka Warung Makan di Bulan Ramadhan? Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah

BACA JUGA:Agar Bisa Mendapatkan Malam Lailatul Qadar, Ustaz Khalid Basalamah: Perbanyak Ibadah Ini

"Ini bukan masalah ektrim banget, memang nggak boleh. Seorang muslim dan muslimah dan harus menjadikan diatas kepalanya bendera besar Islam tulisannya agama, kembali kepada situ terus, nggak bisa," terang Ustaz Khalid Basalamah.

"Agama bilang nggak boleh, nggak boleh. Walaupun siapa bilang enggak. Bilang ini bukan masalah ektrim, tapi ini masalah agama larang," tambah Ustaz Khalid Basalamah.

Ustaz Khalid Basalamah kemudian menguraikan hadits yang berkaitan dengan permasalahan ini.

"Dengarkan haditsnya, kata Nabi shalallahu alaihi sallam hadits sahih " seseorang di antara kalian ditusuk dengan besi yang tajam jauh lebih ringan baginya. Maksudnya hukumnya hari kiamat, hari kiamat lebih berat daripada itu," terang Ustaz Khalid Basalamah.

"Lebih ringan baginya ditusuk dengan besi yang tajam dunia daripada hukuman yang datang nanti hari kiamat," lanjut Ustaz Khalid Basalamah.

Dengan tegas, Ustaz Khalid Basalamah menegaskan bahwa menyentuh lawan jenis yang bukan mahram hukumnya haram.

BACA JUGA:Rasulullah SAW Sholat Tarawih Berapa Rakaat? 11 atau 23 Rakaat, Berikut Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

BACA JUGA:Apakah Mimpi Basah di Siang Hari Membatalkan Puasa, Ini Kata Buya Yahya dan Ustaz Khalid Basalamah

"Bagi siapapun orang yang menyentuh, atau orang yang menyentuh dengan wanita yang tidak halal buat dia, memang nggak boleh. Kata Nabi shalallahu alaihiwasallam, Saya tidak pernah menyalami wanita yang bukan mahram, memang larangan Nabi shalallahu alaihiwasallam," papar Ustaz Khalid Basalamah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: