HONDA BANNER

Bolehkah Mencabut Gigi Saat Berpuasa? Berikut Penjelasannya!

Bolehkah Mencabut Gigi Saat Berpuasa? Berikut Penjelasannya!

Mencabut gigi tidak termasuk hal yang membatalkan puasa. Jadi, jika selama berpuasa kamu mengalami masalah kesehatan yang mengharuskan pencabutan gigi,-freepik.com -

3. Lakukan flossing secara rutin

Memakai benang gigi (floss) setidaknya sekali sehari sangat dianjurkan, karena dapat menghilangkan plak serta bakteri yang berkumpul di sela-sela gigi yang tidak dapat dijangkau oleh sikat gigi.

Selain itu, flossing juga efektif untuk mencegah bau mulut dengan membersihkan sisa-sisa makanan yang terjebak di antara gigi.

BACA JUGA:Wagub Mian Tegur Pedagang Pasar Panorama yang Berjualan Hingga ke Badan Jalan

BACA JUGA:10 Cara Merawat Rambut Berhijab Agar Tetap Sehat, Segar, dan Indah

4. Rutin memeriksakan gigi ke dokter

Disarankan untuk melakukan pemeriksaan gigi secara rutin ke dokter gigi setidaknya setiap enam bulan. Dalam pemeriksaan ini, dokter gigi akan membersihkan gigi, menghilangkan plak dan karang gigi yang mengeras, serta memeriksa adanya tanda-tanda gigi berlubang, penyakit gusi, kanker mulut, dan masalah kesehatan mulut lainnya.

Mengenai cabut gigi saat puasa, meskipun menurut fatwa MUI dan pendapat Imam Maliki diperbolehkan, tindakan ini tergolong makruh.

Untuk menghindari tertelannya air kumur atau darah, sebaiknya cabut gigi dilakukan di luar waktu puasa, seperti pada malam hari atau setelah bulan Ramadan berakhir. 

Namun, jika ada kekhawatiran tentang munculnya penyakit baru akibat gigi yang tidak segera dicabut, tidak ada masalah untuk melakukannya asalkan tetap berhati-hati agar air kumur dan darah tidak tertelan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: