HONDA BANNER

Perluasan Lahan TPA Masuk Skala Prioritas Program 100 Hari Kerja Wali Kota Bengkulu

Perluasan Lahan TPA Masuk Skala Prioritas Program 100 Hari Kerja Wali Kota Bengkulu

Kondisi lahan TPA Air Sebakul yang sudah overload-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memastikan bahwa perluasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Sebakul akan menjadi prioritas utama dalam program 100 hari kerja Wali Kota Dedy Wahyudi dan Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing.

Selama dua tahun terakhir, Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bengkulu telah menganggarkan dana untuk pengadaan lahan TPA, namun belum terealisasi akibat keterbatasan anggaran. Kini, dengan struktur APBD yang difokuskan pada skala prioritas, rencana tersebut akhirnya mendapatkan perhatian khusus.

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk pembebasan lahan TPA sudah masuk dalam APBD 2025.

"Saya mencoba membuat struktur APBD yang fokus pada skala prioritas. Untuk penanganan banjir, kita berikan anggaran besar di PUPR. Begitu juga soal sampah, kita sudah anggarkan untuk pembebasan lahan TPA," ujar Dedy, Kamis (13/03/2025).

BACA JUGA:Peringati HUT Damkar ke-106, Wali Kota Bengkulu Apresiasi Kinerja Pemadam Kebakaran

BACA JUGA:Polda Bengkulu dan Insan Pers Gelar Buka Puasa Bersama dan Bagikan 2.550 Takjil

Selain perluasan lahan, Dedy juga meminta Dinas LH untuk mempercantik wajah Kota Bengkulu.

"Tugas Dinas LH bukan hanya soal sampah, tetapi juga mempercantik wajah kota. Sekarang kita lihat, di kawasan Jalan S. Parman sedang dilakukan pemangkasan pohon," jelasnya.

Dengan langkah ini, Wali Kota Bengkulu menargetkan persoalan sampah bisa diselesaikan tahun ini, sehingga Kota Bengkulu menjadi lebih bersih, indah, nyaman, dan aman.

Sebelumnya, dalam APBD Murni 2025, Pemkot Bengkulu telah menganggarkan Rp3 miliar untuk perluasan lahan TPA Air Sebakul seluas tiga hektare.

Perluasan ini bertujuan untuk menerapkan standar pengelolaan sampah sanitary landfill, yaitu metode pengelolaan sampah dengan cara menumpuk, memadatkan, dan menimbunnya dengan tanah, sesuai regulasi dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

Saat ini, kondisi TPA Air Sebakul sudah melebihi kapasitas, sehingga perluasan lahan menjadi langkah krusial dalam upaya meningkatkan pengelolaan sampah di Kota Bengkulu.

Dengan langkah ini, diharapkan pengelolaan sampah di Bengkulu lebih efisien dan ramah lingkungan, sekaligus mendukung program Kota Bengkulu Bersih dan Hijau yang dicanangkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu.(imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: