Apakah Mimpi Basah di Siang Hari Membatalkan Puasa, Ini Kata Buya Yahya dan Ustaz Khalid Basalamah

Buya Yahya dan Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Apakah Mimpi Basah di Siang Hari Membatalkan Puasa-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-
Seseorang yang mengalami mimpi basah wajib menyucikan diri dari hadas besar dengan mandi junub. Mandi junub diperlukan agar seseorang dapat menjalankan ibadah tertentu, seperti sholat, menyentuh Al-Qur’an, dan thawaf.
"Misalnya, jam 11 siang mimpi basah. Mau sholat dzuhur gimana? Mandi tidak? Mandi, asalkan mandinya benar, mandi wajar. Jadi, mandi gak batalkan puasa. Jelas ya," papar Buya Yahya.
Senada dengan Buya Yahya, Ustaz Khalid Basalamah juga menegaskan bahwa mimpi basah di siang hari tidak membatalkan puasa.
Hal ini merupakan kesepakatan para ulama, karena keluarnya air mani dalam mimpi basah terjadi tanpa disengaja.
Hal tersebut disampaikan Ustaz Khalid Basalamah dalam suatu ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtube Atsar Muslim.
"Jika ada orang yang tidur di siang hari lalu bermimpi sehingga keluar sperma, maka puasanya tidak batal secara kesepakatan ulama atau ijma. Maka ia harus menyempurnakan puasanya karena dia bukan sengaja," terang Ustaz Khalid Basalamah.
BACA JUGA:Tips Menjaga Kulit Tetap Sehat dan Glowing Saat Puasa
BACA JUGA:Waspada! Ini Dia 4 Penyakit yang Rentan Terjadi Saat Puasa
Itulah penjelasan Buya Yahya dan Ustaz Khalid Basalamah tentang mimpi basah di siang hari pada bulan Ramadhan. Semoga bermanfaat.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: