HONDA BANNER

Jaminan Sertifikat, Ini Cara Dapatkan Pinjaman Bank BRI

Jaminan Sertifikat, Ini Cara Dapatkan Pinjaman Bank BRI

Jaminan Sertifikat untuk Mendapatkan Pinjaman Bank BRI-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM- Bank BRI menyediakan fasilitas pinjaman dengan jaminan sertifikat tanah atau properti bagi nasabah yang membutuhkan dana untuk berbagai keperluan, seperti modal usaha, renovasi rumah, atau kebutuhan mendesak lainnya. Berikut ini adalah cara mengajukan pinjaman Bank BRI dengan jaminan sertifikat serta syarat yang perlu dipenuhi.

Jenis Pinjaman Bank BRI dengan Jaminan Sertifikat :

BACA JUGA:Ingin Mengembangkan Bisnis, Ini Persyaratan bagi Nasabah yang Ingin Mengajukan Pinjaman di BRI

BACA JUGA:10 Jenis Usaha yang Menjadi Prioritas Mendapatkan Pinjaman dari BRI

1. Kupedes BRI

- Kredit yang bisa diajukan oleh individu atau badan usaha dari berbagai sektor ekonomi.

- Pinjaman dapat digunakan untuk modal kerja atau investasi.

- Plafon pinjaman menyesuaikan nilai agunan dan kemampuan bayar debitur.

2. Kredit Usaha Rakyat (KUR) Kecil

- Diperuntukkan bagi pelaku usaha dengan kebutuhan modal antara Rp 50 juta – Rp 500 juta.

- Memerlukan agunan sesuai dengan ketentuan bank, salah satunya sertifikat tanah atau properti.

3. Briguna (Kredit Tanpa Agunan - KTA)

- Khusus bagi pegawai tetap dengan penghasilan tetap yang pembayaran cicilannya melalui pemotongan gaji.

BACA JUGA:Ini Kategori Warga Yang Bisa Mendapatkan Pinjaman Bank BRI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: